PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea mengamankan empat kawanan pelaku pencurian disertai kekerasan yang melakukan aksi nekatnya dengan mengancam korbannya dengan senjata tajam.
Empat pelaku yang diamankan polsi yakni masing-masing bernama RH (22), HS (17), AT (18), dan EM (20). Para pelaku dibekuk di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (9/6/2023).
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, aksi pelaku ini dilakukannya dengan menyasar sebuah toko kelontong milik korban berinisial MR (34) yang terletak di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel.
Baca Juga : Hasnah Kehilangan Rp202 Juta, Ternyata Dicuri Anak Angkat Sendiri
"Pelaku awalnya datang ke toko korban dan langsung mengancam menggunakan busur panah ke arah korban," kata Jeriady kepada awak media saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2023) malam.
Saat itu, korban yang ketakutan diancam menggunakan senjata tajam jenis anak panah busur, hanya bisa pasrah saat pelaku merampas semua barang berharga di dalam toko kelontong miliknya.
"Pelaku berteman memecahkan kaca etalase kemudian mengambil rokok sebanyak lima slop dan tas yang berisikan uang Rp 3 juta lebih," jelasnya.
Baca Juga : Spesialis Pencuri Tabung Gas Ditangkap, Gasak Ratusan Tabung
Saat beraksi kata Jeriady, para pelaku memiliki peran yang berbeda. Dimana RH mengancam korban dan AT bertugas untuk mengambil semua barang berharga.
Dua pelaku lain, yakni H dan EM merupakan joki atau menjaga situasi saat beraksi."Hasil kejahatannya mereka bagi-bagi lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,"ucap Jeriady.
Atas perbuatannya, keduanya pun bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan maksimal hukuman penjara hingga diatas 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News