0%
Senin, 12 Juni 2023 16:47

Mahasiswi Unhas yang Ditemukan Tewas Ternyata Dibunuh Pacar, Korban Hamil 4 Bulan

Editor : Rahma
Kekasih Mahasiswi Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Masra (21) saat diamankan pihak kepolisian/ist
Kekasih Mahasiswi Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Masra (21) saat diamankan pihak kepolisian/ist

Korban diketahui hamil 4 bulan.

PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR- Mahasiswi Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Masra (21) yang ditemukan tewas di dalam rumah kos, ternyata dibunuh oleh pacar sendiri. Korban diketahui hamil 4 bulan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dari hasil otopsi dan pemeriksaan di laboratorium, ditemukan bahwa korban sedang mengandung anak hingga terdapat tindakan kekerasan lainnya.

"Dari hasil otopsi diperoleh, ada janin pada tubuh korban berumur 4 bulan," kata Mokh Ngajib kepada wartawan, Senin (12/6).

Baca Juga : Mahasiswa Unhas Gagas "Megapolis Water Sensitive" untuk Atasi Krisis Air dan Banjir Perkotaan

Ngajib menjelaskan, korban hamil di luar nikah. Dia kemudian, mengonsumsi obat-obatan dengan maksud menggugurkan kandungannya. Tapi, malah keracunan dan meninggal dunia.

"Ingin menggugurkan daripada janin yang ada di dalam badan korban. Makanya, kami temukan ada busah di mulutnya. Itu diduga karena pengaruh obat-obatan," ungkapnya.

Dalam menggugurkan kandungannya, MA diduga dibantu oleh pacarnya, M Joshua. "Perempuan ini diberikan obat oleh pelaku, kemudian juga ada tanda-tanda kekerasan. Ini semua rangkaian atau urutan kejadian," katanya.

Baca Juga : Munafri Apresiasi Pemusnahan 20 Kg Narkotika Polrestabes, Komitmen Wujudkan Makassar Aman

Dijelaskannya, korban dan Joshua menjalin hubungan kekasih, baru satu bulan. Namun korban sudah hamil 4 bulan lamanya. Polisi mengaku, masih mendalami ayah dari janin yang dikandung oleh korban tersebut

"Kami masih melakukan pendalaman soal itu. Pada intinya, motif korban dibunuh ini karena ingin menggugurkan kandungan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut," tandas dia.

Baca Juga : Alumni Lintas Generasi Soroti Krisis Kepemimpinan dan Pudarnya Ruh Akademik di Unhas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar