PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Surat Keputusan (SK) PPPK bagi 1.700 guru di lingkup Pemprov Sulsel baru bisa diserahkan pada Bulan Oktober 2022 mendatang. Saat ini, SK tersebut masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi, mengatakan, proses SK tersebut dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus. Jumlahnya yang mencapai ribuan, juga tidak bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat.
"Sudah diproses di BKN. Memang tidak semua langsung dimasukkan, tapi secara bertahap," kata Imran, Kamis, 28 Juli 2022.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Imran pun meminta para guru yang telah lulus PPPK untuk bersabar. Ia memastikan, SK tersebut akan diserahkan ketika semua prosesnya telah selesai.
Diketahui, dalam proses perekrutan guru PPPK di tahun 2021, Pemprov Sulsel membuka 8.434 formasi. Dimana yang lulus Tahap I sebanyak 1.667 orang. dan Tahap II 1.765 orang
Pada tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel kembali mengusulkan 10.389 kuota yang diajukan ke Kemenpan-RB melalui e-Formasi pada awal Juli lalu.
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
"Kami sudah usulkan, tinggal menunggu kepastian dari Kemenpan-RB kapan akan dibuka pendaftaran," kata Imran. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News