PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Seorang guru mengaji yang juga sebagai marbot masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur yang masih berusia tujuh tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan ihwal dugaan pencabulan yang dilakukan marbot masjid yang berada di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Korbanya dua orang bersaudara. Pelaku saat ini sudah diamankan," kata Hutagaol saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/6/2023) malam.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Hutagaol menceritakan, pelaku yang diketahui berinisial SAF (30) itu melakukan dugaan pencabulan pada Rabu (21/6/2023) lalu. Dimana, SAF juga merupakan seorang guru ngaji terhadap dua korban tersebut.
Awalnya, ibu korban menaruh curiga terhadap kedua anaknya yang tak mau lagi mengaji di tempat tersebut.
"Sehingga ibu menanyakan kepada korban, lalu korban menjelaskan kepada ibunya bahwa pelaku pernah melakukan perbuatan pencabulan dengan cara memegang kelamin korban serta mencium korban," jelasnya.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Tak terima, akhirnya ibu korban melaporkan kejadian tersebu ke pihak kepolisian dengan nomor LP/340 / VI / 2023 / POLDA SUL - SEL / RESTABES MIKS.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News