0%
Jumat, 29 Juli 2022 09:09

UNICEF Apresiasi Aksi Penanganan Anak Putus Sekolah yang Dilakukan Pemprov Sulsel

Editor : Rahma
Ilustrasi/INT
Ilustrasi/INT

UNICEF Indonesia merasa bangga bisa menjadi bagian dari upaya kolaborasi

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - UNICEF Indonesia mengakui, bahwa Sulawesi Selatan(Sulsel) merupakan Provinsi Pertama yang mengembangkan Rencana Aksi Provinsi untuk menindaklanjuti Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pendidikan UNICEF Indonesia, Katheryn Bennet pada Launching inovasi inovasi PASTI BERAKSI (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi) di Baruga Pattingalloang, Makassar, Kamis 28 Juli 2022.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya atas upaya-upaya luar biasa yang telah dilakukan dalam membantu anak anak yang tidak bersekolah di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman). Sulsel merupakan Provinsi Pertama yang mengembangkan Rencana Aksi Provinsi untuk menindaklanjuti Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah,”kata Katheryn Bennet.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026

“Dengan diluncurkannya Program PASTI BERAKSI hari ini oleh Pemprov Sulsel, kami sangat berharap kemajuan yang lebih menggembirakan dapat dicapai dalam membantu anak-anak kita yang  tidak bersekolah untuk kembali belajar,” pintanya.

UNICEF Indonesia, kata dia, merasa bangga bisa menjadi bagian dari upaya kolaborasi di Sulsel ini dalam memastikan anak-anak yang tidak bersekolah memiliki kesempatan kedua untuk belajar.

“Kerjasama antara UNICEF dan Pemerintah Provinsi Sulsel, (beberapa tahun lalu) melalui rintisan Program Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bone dan Takalar, telah memberikan hasil yang sangat menggembirakan. Melalui kerja keras pemerintah provinsi, kabupaten, desa, dan kelompok masyarakat, hasil luar biasa tersebut telah berhasil direplikasi ke 10 kabupaten lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov

 

Upaya-upaya yang telah dilakukan telah berhasil memfasilitasi dikembangkannya strategi dan intervensi yang relevan yang mewujudkan  kesempatan belajar kedua bagi anak yang tidak sekolah. “Ini merupakan hasil yang sangat patut kita banggakan. Berinvestasi dalam pendidikan, pertumbuhan dan perkembangan anak-anak ini adalah investasi untuk masa depan Indonesia,” akunya.

Diketahui, PASTI BERAKSI hadir sebagai salah satu solusi sehingga para pemangku kepentingan bisa bersatu menyusun rencana aksi hingga implementasi di lapangan dalam upaya mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah baik di sekolah formal maupun non formal serta mencegah anak beresiko putus sekolah agar tidak putus sekolah. Untuk mendukung percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS),  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),

Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Bantuan Pemprov Sulsel untuk Korban Angin Kencang di Larinsang

Inovasi PASTI BERAKSI menyediakan sistem pendataan berbasis data By Name By Address sehingga penanganan ATS dapat lebih efektif melalui intervensi yang tepat dan sasaran penerima manfaat yang lebih akurat. Kolaborasi dilakukan dari hulu ke hilir secara tuntas melalui pemanfaatan data yang akurat diharapkan mampu mengatasi permasalahan ATS di Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar