0%
Jumat, 21 Juli 2023 20:15

Kemenkumham Sulsel Ajak Warga Melek Kekayaan Intelektual Lewat Mobile IP Clinic

Editor : Gita Oktaviola
Kemenkumham Sulsel Ajak Warga Melek Kekayaan Intelektual Lewat Mobile IP Clinic
ist

Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Sulawesi Selatan akan pentingnya perlindungan produk ataupun gagasan/ide dengan mendaftarkan ataupun mencatatkan dalam Kekayaan Intelektual. 

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan akan menggelar Mobile Intellectual Property (IP) Clinic.

Kegiatan ini akan berlangsung mulai dari tanggal 28 – 30 Juli 2023 di Tokyo Venue Mall Phinisi Point Makassar dari jam 08.00 – 16.00 Wita.

Hal tersebut disampaikan Feny Feliana saat dimintai keterangannya di ruang kerjanya, Jumat(21/07)

Baca Juga : Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar

“Pada tanggal 28 Juli akan dilaksanakan sosialisasi Merek (one village one brand) dan Indikasi Geografis. Kemudian ada juga layanan konsultasi, pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual,” ujar Feny.

Lanjut pada esok harinya di tanggal 29 Juli dilaksanakan Sosialisasi Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal serta layanan konsultasi dan pencatatan.

Sedangkan dihari terakhir dilanjutkan layanan konsultasi dan pencatatan serta diadakan Training of Trainer (ToT).

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Feny berpesan agar masyarakat Sulawesi Selatan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik – baiknya.

“Sesuai dengan arahan Kakanwil Liberti Sitinjak, diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Sulsel akan lebih paham terkait dengan Kekayaan Intelektual baik itu Merek, Hak Cipta, Indikasi Geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal sehingga semakin banyak orang yang mendaftarkan ataupun mencatatkan Kekayaan Intelektualnya,” terang Feny.

Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Sulawesi Selatan akan pentingnya perlindungan produk ataupun gagasan/ide dengan mendaftarkan ataupun mencatatkan dalam Kekayaan Intelektual. 

Baca Juga : Kemenkumham Bakal Rancang Aturan Soal Praktik Penahanan Ijazah Tenaga Kerja

Adapun Mobile IP Clinic mengusung konsep jemput bola, diharapkan melalui kegiatan ini akan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk benar-benar mendorong potensi kekayaan intelektual Indonesia khsusnya pada provinsi Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer