0%
Senin, 24 Juli 2023 18:16

Bawaslu Libatkan Warga Kawal Netralitas ASN dan Kades Jelang Pemilu 2024

Editor : Gita Oktaviola
Bawaslu Libatkan Warga Kawal Netralitas ASN dan Kades Jelang Pemilu 2024
ist

Misalnya pada pemilu 2019 lalu, ada 999 dugaan pelanggaran ASN. Terlebih pada Pilkada 2020, ada sekitar 1.536 dugaan pelanggaran.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) semakin ketat mempersiapkan proses Pemilu 2024 khususnya untuk netralitas ASN dan Kepala Desa.

Strategi penanganan yang kian terstruktur dan prosedural ini dilakukan untuk menghindari permasalah yang seblumnya sering terjadi.

Misalnya pada pemilu 2019 lalu, ada 999 dugaan pelanggaran ASN. Terlebih pada Pilkada 2020, ada sekitar 1.536 dugaan pelanggaran.

Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif

Menurut Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty, pihaknya baik di tingkat pusat hingga kabupaten/kota akan lebih dekat dengan ASN untuk menghindari keterlibatan Kades dan ASN pada politik praktis pemilu 2024.

"Yang selalu kami ingatkan kepada Bawaslu bersama jajaranya membanun komunikasi intes dengan teman-teman pemerintah daerah agar kita (Bawaslu) memiliki keleluasaan untuk mengingatkan mereka (tidak terlibat politik)," ungkapnya belum lama ini.

Beberapa upaya yang dilakukan Bawaslu untuk menepis pelanggaran tersebut, salah satunya Rakornas di berbagai provinsi di Indonesia.

Baca Juga : Bawaslu Kembangkan Model Pengawasan Berbasis AI

Bukan cuma itu, Bawaslu juga kata Loly akan membangun jejaring disetiap daerah yang melibatkan warta untuk pengawasan netralitas ASN tersebut.

"Karena ASN lebih banyak melakukan pelanggaran saat Pemilihan (Pilkada) bukan pemilu, semetara tahun 2024 nanti akan serentak jadi kemungkinan saling tarik menarik," ujarnya.

Lolly menyampaikan kalau pilkada ini merupakan demokrasi tingkat lokal, sehingga ASN sangat mudah dimobilisasi. Makanya, perlu dilakukan pengawasan yang strategis.

Baca Juga : Bawaslu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu Lewat Rakor Sentra Gakkumdu

Untuk itu diharapkan kepada kandidat petahana yang kembali maju harus memberikan contoh agar tidak melibatkan ASN berpolitik praktis atau mempengaruhi ASN.

"ASN ini strategis, dari atas sampai tingkat bawah ada. Kalau digerakan maka bisa menguntungkan dan merugikan salah satu calon," jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menuturkan bahwa menjadi tantangan Bawaslu Kabupaten/kota hingga jajarannya bagaimana melakukan pencegahan agar ASN dan aparatur desa tidak terlibat politik praktis.

Baca Juga : Bawaslu dan Disdik Bahas Pemilihan OSIS Serentak Berbasis E-Voting

Apalagi kandidat calon Legislatif dan kandidat kepala daerah memiliki kedekatan dengan mereka alias politik kekerabatan.

Ia menyampaikan jika di Sulsel pihaknya sudah melakukan penindakan dugaan pelanggaran ASN yang dianggap tidak netral menghadapi pemilu 2024 nanti.

"Di daerah Pinrang sudah ada tiga ASN yang kami proses karena memperlihatkan dukungan di media sosial, begitu juga di kota Palopo," ujarnya.

Baca Juga : Bupati Toraja Utara Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Bawaslu

Sehingga pihaknya berupaya meredam ASN dan Kades untuk berpolitik praktis pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024

"Kita akan berupaya melakukan pencegahan karena pencegahan jauh lebih baik untuk memberikan ruang keadilan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer