PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Kendaraan dinas (Randis) operasional Sekretariat DPRD Sulsel, yang digunakan ugal-ugalan oleh anak pimpinan dewan disorot Komite Pemantau Leguslatif (Kopel) Sulsel, Selasa (08/08/2023).
Badan Pekerja Kopel Sulsel, Andi Fadly menilai, penggunaan randis milik negara yang digunakan di luar kepentingan publik tidak boleh dimaknai sebagai peristiwa biasa saja.
Seolah kata dia, peristiwa ini hanya lantaran ada anak ugal ugalan yang kebetulan merupakan anak dari anggota dewan. "Ini harus dilihat lebih luas sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga : DPRD Sulsel dan Pemprov Bahas Kejelasan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Untuk diketahui mobil dinas untuk anggota dewan dibenarkan dalam aturan. Fasilitas untuk menunjang kinerja tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023.
Hanya saja kata Fadly, mobil dinas yang dibeli menggunakan uang negara yang dipungut dari pajak rakyat bukan digunakan untuk melayani kepentingan pribadi.
"Fasilitas itu disiapkan dalam rangka menunjang kinerja DPRD agar optimal dalam menjalankan tugas fungsi DPRD. Dan rakyat tidak pernah keberatan soal ini karena ingin wakil bekerja maksimal,"katanya.
Baca Juga : DPRD Sulsel Soroti Team Leader Paket Irigasi Multiyears 2025–2027
Termasuk kata dia, BBM dan perawatan mobil yang digunakan randis tersebut juga masuk dalam tanggungan negara." Uangnya sangat besar dialokasikan setiap tahun bisa bermilyar milyar,"katanya.
Sehingga menjadi ironis ketika fasilitas itu digunakan ugal ugalan di jalan oleh anggota keluarga dewan.
"Seharusnya para pejabat publik harus mampu menahan diri dan hati hati dalam penggunaan fasilitas negara karena ini juga bisa masuk dalam bagian perilaku koruptif,"ungkapnya.
Baca Juga : Audiensi ke DPRD Sulsel, Petugas Irigasi Pertanyakan Kejelasan Status Kepegawaian
Untuk diketahui, aksi ugal-ugalan sebuah mobil mewah jenis Pajero Sport terekam kamera amatir warga hingga menjadi viral di beberapa platform media sosial.
Dari video yang dilihat, nampak mobil mewah berwarna hitam dengan nomor polisi DD 904 itu melaju kencang di bilangan Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (5/8/2023).
Sambil membunyikan dan menyalakan strobo mobil itu melaju dengan zigzag walau jalanan kala itu sedang ramai.
Baca Juga : Beban Berat Pengurus Ilham: Pertahankan Kursi PPP di DPRD Sulsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News