PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Polda Sulsel mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan saat ini pihaknya masih tengah melakukan penyelidikan.
"Sementara berjalan proses penyelidikan," kata Helmi saat dikonfirmasi awak media di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, pada Rabu (9/8/2023).
Untuk diketahui bangunan gedung pascasarjana tersebut terletak di kampus II UIN, Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Helmi menyebut, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi atas kasus dugaan kasus korupsi pembangunan gedung di kampus negeri itu.
"Kita sudah panggil saksi terkait pembagunan gedung pasca sarjana itu. Kita panggil, mintai keterangan. Intinya saat ada informasi itu masuk. Sudah dipanggil beberapa saksi, jumlahnya saya kurang tau, tapi sudah dipanggil," jelasnya.
Baca Juga : Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar, Kantor BKAD Sulsel Juga Digeledah
Selain itu, Helmi juga menyampaikan pihaknya telah meninjau langsung lokasi pembagunan gedung tersebut. Helmi bilang, jika diliat dari luar gedung memang tak nampak ada masalah, namun jika masuk ke dalam gedung tersebut nampak tidak sesuai spesifikasi.
"Memang dari luar bagus, tapi pas kita masuk di dalam aduh (tidak sesuai spesifikasi)," terangnya.
Sementara, Kasubag Humas UIN Alauddin Makassar Ismi Sabariah mengaku tidak mengetahui terkait kasus korupsi tersebut.
Baca Juga : Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
"Saya tidak tau itu, hubungi maki (silahkan hubungi) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kalau proyek itukan ada PPKnya. Dia ada penanggung jawab kegiatannya juga, dia yang tau soal itu, mulai dari perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News