Kemenag Peringatkan Jemaah Tak Boleh Bawa Barang Ini ke Tanah Suci Mekkah
Ada sejumlah barang-barang yang dilarang dibawa saat pergi haji ke Tanah Suci Mekkah. Salah satunya adalah jimat.
PORTALMEDIA.ID - Ada sejumlah barang-barang yang dilarang dibawa saat pergi haji ke Tanah Suci Mekkah. Salah satunya adalah jimat.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, mengatakan jemaah harus memperhatikan hal tersebut. Sebab kadang-kadang jemaah tidak tahu kalau membawa barang-barang sejenis jimat ke Arab Saudi itu sangat dilarang.
Hal tersebut disampaikan Subhan dalam acara Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (24/3/2024).
Baca Juga : Setelah Turun Sejak 2022, Angka Pernikahan Mulai Bangkit di 2025
"Barang-barang yang dilarang, salah satunya jimat. Di Indonesia ini bisa jadi budaya kita, tapi di Arab Saudi ini masuk kategori sihir dan bisa divonis mati," ucap Subhan.
Subhan meminta agar para jemaah saling mengingatkan sebelum keberangkatan.
"Tolong ingatkan kepada jemaah yang biasa bawa jimat ditinggalkan saja," ucapnya.
Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag
Selain jimat, Subhan juga mengingatkan soal rokok. Jemaah haji yang perokok boleh saja membawa rokok saat berhaji. Hanya saja jangan terlalu banyak karena bisa berujung pada pidana.
"12 slop masih mungkin dijelaskan untuk dikonsumsi sendiri. Tapi kalau bawa 1 kopi isinya rokok semua nanti disangka dagang, masuk ke Pasal Penyelundupan dan ada pidana sendiri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News