Menag Yaqut Siap Hadapi Pansus Haji yang Digagas Muhaimin
Yaqut masih belum membeberkan persiapannya menghadapi pemeriksaan Pansus DPR itu.
PORTALMEDIA.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap mengikuti proses terkait pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan ibadah haji yang baru saja dibentuk DPR RI.
Pembentukan pansus beranggotakan 30 orang itu sebelumnya disepakati DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (9/7/2024).
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Yaqut, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga : Setelah Turun Sejak 2022, Angka Pernikahan Mulai Bangkit di 2025
Yaqut masih belum membeberkan persiapannya menghadapi pemeriksaan Pansus DPR itu. Namun ia mengaku akan menjelaskan seluruh proses dan pelaksanaan haji di lapangan yang telah terjadi.
"Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan, apa adanya," ujar eks Ketua Umum GP Ansor tersebut.
Sebelumnya, DPR RI lewat Rapat Paripurna pada Selasa siang menyetujui pembentukan Pansus angket pengawasan ibadah Haji 2024.
Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan anggota pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 itu diisi oleh 30 orang anggota DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News