Konflik Sentimen Agama Masih Jadi Ancaman di Pilkada 2024

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib

Pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi menjelang Pilkada pada November 2024.

Hal itu dilakukan berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman.

"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan. Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dikutip, Rabu (15/07/2024)

Baca Juga : Setelah Turun Sejak 2022, Angka Pernikahan Mulai Bangkit di 2025

Adib menuturkan pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.

"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," ungkapnya.

Adib mengatakan untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi. "Misalnya dari mulai kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," tambahnya.

Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag

Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU sehingga, stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.

"Nanti, kita lakukan piloting di beberapa daerah sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni," tuturnya.

Adib menambahkan keamanan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal untuk membangun bangsa. "Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan," pungkasnya.(*)

Baca Juga : DPR Dukung Revisi Regulasi untuk Percepat Internasionalisasi PTKIN

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru