KPK Bakal Mintai Keterangan Putra Jokowi Terkait Fasilitas Jet Pribadi

ist

Surat undangan klarifikasi itu, kata dia, sedang disiapkan pihaknya untuk dikirim ke Kaesang.

PORTALMEDIA.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya membutuhkan keterangan dari anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep berkaitan dengan informasi dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.

Surat undangan klarifikasi itu, kata dia, sedang disiapkan pihaknya untuk dikirim ke Kaesang.

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

Alex menjelaskan KPK dimandatkan Undang-undang untuk mengusut kasus dugaan korupsi termasuk gratifikasi.

Ia menegaskan KPK bisa mengklarifikasi Kaesang meskipun yang bersangkutan saat ini bukan sebagai penyelenggara negara. Menurutya Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

"Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang, seperti itu," tutur Alex.

Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD

"Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara," sambungnya.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini mengatakan akan keliru apabila lembaganya tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga," kata Alex.

Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag

Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara. Dalam berbagai fakta persidangan pun, lanjut Alex, terungkap penerimaan suap atau gratifikasi itu diatasnamakan orang lain.

"Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan," ungkap Alex.

"Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait saudara Kaesang tadi itu," sambung pria yang kini telah dua periode menjadi pimpinan KPK tersebut.

Baca Juga : PSI Sulsel Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026, Kaesang-Ahmad Ali Cek Kesiapan Langsung di Makassar

Ia menambahkan klarifikasi tersebut masih berada di ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

"Di mana letak instrumen pendidikan antikorupsinya? Kita tahu saudara Kaesang menjadi Ketua PSI dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas. Dalam rangka itulah kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya hidup sederhana," kata Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru