Dilema Paguyuban Orang Tua Murid, dari Sukarela hingga “Dimanfaatkan”

Penulis : Tim Portalmedia
Tampak depan, SDN Mangkura Makassar. Foto: Portalmedia/Reza

Paguyuban atau kelompok kekerabatan kerap kali dibentuk sukarela oleh orang tua murid atau wali di sekolah-sekolah. Namun, bentukan sukarela ini juga seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Paguyuban (kekerabatan) yang didirikan para wali murid di setiap sekolah dan biasanya hadir per kelas menjadi sesuatu yang lumrah adanya. 

Namun menjadi persoalan ketika Paguyuban "dimanfaatkan" oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan ingin mengambil keuntungan sepihak. 

Hal di atas pada dasarnya menjadi cerita lama dan memang kerap terjadi di beberapa sekolah. Bahkan karena hal ini telah "biasa" terjadi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar telah membubarkan dan melarang terbentuknya Paguyuban di sekolah sejak 2 tahun silam. 

Baca Juga : Dugaan Pungli Viral, Dua Oknum Polisi di Bone Diamankan Propam

Temuan terbaru yang mencuat baru-baru ini dari laporan orang tua wali di SDN Mangkura Kota Makassar, Sulsel. Sontak hal ini membuat Disdik Makassar Geram. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin bahkan akan melakukan evaluasi ke setiap sekolah yang masih membesarkan kelompok paguyuban.

Saat dikonfirmasi portalmedia.id Muhyiddin menyampaikan keluhannya saat ditanyai soal kelompok tersebut.

Baca Juga : Disdik Makassar Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka, Berlaku 1–4 September

"Kenapa lagi na masih ada begitu. Padahal dua tahun lalu sudah sudah dihentikan. DPRD juga sudah keluarkan putusan agar tidak ada paguyuban di sekolah," tegas Muhyuddin dengan dialek khas Makassar.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi kembali Kepala Sekolah yang masih memberlakukan budaya kumpul uang dari orang tua siswa.

"Kan ada pihak komite sekolah. Kenapa lagi ada begitu. Masalahnya ini menyangkut dana masyarakat. Na untuk sekolah ada dananya sendiri," katanya masih dengan dialek khas Makassar.

Baca Juga : Disdik Makassar Pastikan Distribusi Seragam Sesuai Aturan, Siap Evaluasi Jika Penyedia Bermasalah

Kadis menegaskan, jika paguyuban di setiap sekolah harus dihentikan.

"Kasihan anak-anak sekolah yang bisa jadi dapat bully dari teman-temannya hanya karena tidak dapat membayar iuran per bulan," pungkasnya. 

Wali Murid: Paguyuban Didirikan untuk Kepeluan Anak-anak

Dari SDN Mangkura Makassar, Portalmedia menemui beberapa orang tua wali murid. Dari beberapa yang ditemui langsung, semua membenarkan adanya Paguyuban yang terbentuk di setiap kelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru