Resmi Sebagai Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Hari Ini
Ini akan menjadi kali pertama Hasto diperiksa setelah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024 lalu.
PORTALMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin (6/1/2025).
Ini akan menjadi kali pertama Hasto diperiksa setelah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024 lalu.
"Benar, saudara HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan panggilan oleh penyidik hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis.
Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka
Tessa, yang berlatar belakang pensiunan Polri, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran Hasto pada jadwal pemeriksaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hasto mengenai pemanggilan tersebut.
Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Pemeriksaan terhadap Wahyu dan Tio merupakan penjadwalan ulang setelah keduanya sebelumnya berhalangan hadir.
Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD
Hasto bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2024. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Tak hanya soal suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku.
Menurut KPK, Hasto meminta Harun untuk merendam telepon genggamnya dan melarikan diri guna menghindari penangkapan.
Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag
Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan KPK. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Hasto diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini serta pihak-pihak yang turut terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News