KPK Apresiasi Sikap Kooperatif Ustaz Khalid Basalamah dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Selain Ustaz Khalid, penyelidik juga telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak internal Kementerian Agama.
PORTALMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi terhadap sikap kooperatif Ustaz Khalid Basalamah dalam proses klarifikasi yang dilakukan penyelidik terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Klarifikasi berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa informasi yang disampaikan Ustaz Khalid sangat membantu proses penyelidikan yang tengah berjalan.
"Yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memberikan informasi serta keterangan yang diperlukan oleh tim penyelidik. Hal ini tentu sangat memudahkan proses penanganan perkara," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/6/2025) malam.
Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka
KPK menyebut akan terus mendalami perkara ini dengan memanggil pihak-pihak lain yang relevan. Tak menutup kemungkinan, mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, juga akan dimintai keterangannya jika dibutuhkan.
"Kami serahkan sepenuhnya pada kebutuhan penyelidik. Siapa pun yang dinilai relevan akan kami panggil, termasuk mantan pejabat jika keterangannya dianggap perlu untuk membuat perkara ini terang," tegas Budi.
Selain Ustaz Khalid, penyelidik juga telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak internal Kementerian Agama.
Baca Juga : Setelah Turun Sejak 2022, Angka Pernikahan Mulai Bangkit di 2025
Namun KPK masih enggan membuka identitas maupun materi spesifik yang dibahas dalam proses tersebut karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
"Detail materi penyelidikan belum bisa kami ungkap. Tapi kami pastikan setiap langkah dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum," kata Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengingatkan seluruh pihak yang diundang klarifikasi agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur.
Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD
"Perkara ini menyangkut dana haji dan menyentuh langsung kepentingan umat. Maka dari itu, kami minta semua pihak yang dipanggil agar hadir dan menyampaikan informasi secara terbuka demi kelancaran proses penyelidikan," tutup Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News