Kasus Penganiayaan Siswi SMPN 1 Makassar Berujung Damai
Langkah Restorative Justice (RJ) diambil sesuai dari perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Perkara penganiayaan yang dialami salah satu siswi SMP Negeri 1 Makassar berinisial LK (14) berujung damai. Pihak keluarga terlapor maupun pelapor bersepakat menempuh jalur damai dimediasi oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, langkah Restorative Justice (RJ) diambil sesuai dari perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Kita mengambil langkah sesuai kebijakan Pak Kapolri tentang Restorative Justice bahwa seseorang yang melakukan tindak pidana tidak harus kita proses hukum, manakala para pihak sudah mendapatkan keadilan," jelas Budhi kepada wartawan, di kantornya. Kamis (29/9/2022) siang.
Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik
Pertimbangan RJ dilakukan kata Budhi lantaran melihat pelaku penganiayaan masih berusia di bawah umur dan masih mempunyai masa depan yang panjang.
"Kita tadi mempertemukan antara pihak keluarga pelapor dan pihak keluarga terlapor, dan kebetulan kejadian ini dilakukan oleh anak-anak di bawah umur yang tentunya memiliki masa depan yang panjang. Kita dari Polrestabes Makassar mengambil langkah restorative batinia, bagaimana kita mempertemukan para terlapor dan pelapor untuk tidak ada dendam, atau perasaan mengganjal," beber Budhi.
"Kita selesaikan agar kedepan mereka bisa memulai kehidupan yang lebih baik lagi tadi kita libatkan juga dari LBH APIK, kedua orang tua dua belah pihak, kepala sekolah, dari Dinas Sosial. Harapan kejadian ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama, seluruh elemen yang terdekat," sambungnya.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Kata Budhi dengan kesepakatan damai dari kedua bela pihak, kasus perkara penganiayaan itu sudah ditutup.
"Setelah kita lakukan perdamaian dan semua pihak merasa mendapat keadilan, kasus ini kita akan tutup dengan harapan kejadian ini tidak terulang lagi," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, malang nasib seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan beberapa rekan sebayanya sendiri hingga sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Peristiwa yang menimpa siswi berinisial LK (14) itu terjadi saat jam pulang sekolah di sebuah gang di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (23/9/2022) kemarin.
Diketahui, LK ini merupakan murid SMP Negeri 1 Makassar. Akibat aksi pengeroyokan itu LK mengalami luka lebam di bagian wajahnya.
"Benar terjadi kekerasan terhadap seorang siswi SMP. Orang tua korban telah melaporkan kejadian dimaksud di SPKT Polrestabes Makassar," jelas Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi kepada wartawan. Sabtu (24/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News