Gasak Motor Mahasiswa di Malam Tahun Baru, Nasib Dua Pria Pengangguran Berakhir di Jeruji Besi
Kini keduanya pun terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Manggala guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Manggala mengamankan dua pria pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi jelang perayaan tahun baru.
Kedua pelaku yakni Arfandi Buyung (21) dan Sahar (21), mereka dibekuk di lokasi persembunyiannya di dua wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa, pada Senin (2/1/2023).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Sabtu (31/12/2022) jelang perayaan malam tahun baru.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Rencananya kendaraan hasil curian tersebut bakal digunakan kedua pria pengangguran itu untuk berfoya-foya saat malam perayaan tahun. Namun motor curian kedua pelaku belum sempat dijual hingga akhirnya diamankan polisi.
"Korban mahasiswa, aksi pencurian terjadi di GOR MBC, Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pelaku mengambil motor korban dengan cara mematahkan stang steernya," Jelas Lando kepada Portalmedia, Selasa (3/1/2023).
Dari hasil pendalaman polisi, berawal saat kendaraan tersebut diparkir korban di area GOR MBC dengan keadaan terkunci stang. Pelaku pun dengan sengaja merusak stang kuncian dengan menendangnya hingga patah.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
"Kendaraan korban lalu dibawa kedua pelaku menuju Kabupaten Gowa dengan cara didorong menggunakan kendaraan lain yang dibawanya," Tukasnya.
Kini keduanya pun terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Manggala guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News