Suara Pedagang Blok B Pasar Sentral Makassar: Kalau Tidak Mau Pindah, Pasti Dibakar

Penulis : Reza Rivaldi
Kondisi pasca kebakaran kawasan Blok B Pasar Sentral Makassar. Foto: Portalmedia.id/Reza

Kebakaran hebat yang terjadi di Blok B Pasar Sentral Makassar pada akhir Desember lalu, masih menyisakan tanda tanya terkait penyebab pastinya. Pedagang pun pesimistis terkait akan diungkapnya penyebab pasti dari kebakaran yang menghanguskan 931 kios tersebut.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Penyebab kebakaran yang menghanguskan ratusan kios atau lods di kawasan Blok B Pasar Sentral Makassar masih menjadi tanda tanya.

Sudah hampir sebulan lamanya hasil pendalaman penyebab pasti kebakaran hebat itu belum dikeluarkan pihak Labolatorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.

Tak adanya kabar dari hasil pemeriksaan ini membuat para pedagang kecewa, sebab hampir sama dengan kejadian kebakaran yang sebelum-sebelumnya terjadi di pasar sentral Makassar.

Baca Juga : Kinerja Mulai Stabil, Perumda Pasar Makassar Siap Ekspansi Pengelolaan Pasar

Salah satu pedagang yang kiosnya juga ikut terbakar, Iccang (39) mengaku kecewa karena sejauh ini belum ada hasil olah TKP dari Labfor.

"Dua lods saya punya, pakaian. Pasti mi kecewa dengan belum adanya kejelasan dari pihak Labfor," ujar Iccang saat berbincang dengan Portalmedia.id, Rabu (1/2/2023) siang.

Iccang berharap, penyebab pasti dari kejadian yang berlarut-larut ini segera diketahui. Terlebih, sudah 37 hari pasca tragedi kebakaran tersebut, penyebabnya masih jadi tanda tanya.

Baca Juga : PD Pasar Makassar: Pengganggu Pasar Butung Bakal Berhadapan dengan Hukum

"Untuk Labfor mudah-mudahan cepat keluar," katanya.

Namun, dikatakan Iccang. Berkaca pada 3 peristiwa kebakaran sebelumnya, yang menjadi kambing hitam adalah listrik.

"Tapi paling kalau pasar itu, ujung-ujungnya yang disalahkan listrik," ucapnya.

Baca Juga : Rugi Rp700 Juta, DPRD Makassar Usul Dirut PD Pasar Diganti

Pencanangan Revitalisasi Blok B oleh Pemkot Makassar

Iccang juga sempat mengaitkan, kebakaran hebat yang terjadi di penghujung tahun 2022 itu setelah adanya informasi bahwa kawasan Blok B bakal direvitalisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

"Sebelum kejadian ini, blok B sebenarnya mau dibongkar, pedagang akan direlokasi. Sebelumnya, ini sudah kalah di pengadilan, PT TUN, Kasasi, 3 kali kalah mi. Pedagang kan ditahu mi, kalau takkala natempati, enak mi toh," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru