Mahasiswa di Makassar Dianiaya Sejumlah Remaja hingga Masuk Rumah Sakit
Saat itu, keduanya tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang berkisar kurang lebih enam orang.
PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Dua orang pemuda bernama Muh Raihan Abrar (20) dan Ahyan Daizan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus dilarikan ke rumah sakit(RS) usai dikeroyok oleh sejumlah remaja.
Keduanya mengalami luka tertancap anak panah busur di bagian paha dan punggungnya. Kejadian bermula saat keduanya berboncengan melintas di bilangan Jalan Kompleks Unhas Makassar, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, belum lama ini.
Saat itu, keduanya tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang berkisar kurang lebih enam orang. Mereka pun panik hingga berupaya melarikan diri.
Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, saat korban berupaya melarikan diri. Para pelaku juga melakukan pengejaran, motor korban pun ditendang hingga terjatuh.
"Korban ada dua, satu orang mahasiswa, sebelumnya korban ini dihadang, korban mau melarikan diri malah dikejar dan dianiaya saat terjatuh dari motornya. Korban dianiaya menggunakan busur panah," jelas Lando, Selasa (18/7/2023).
Mendapatkan informasi, polisi pun bergerak dan membekuk pelaku di lokasi persembunyiannya tidak jauh dari lokasi kejadian, di Jalan Kompleks Unhas Makassar, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa malam.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Para pelaku yang diamankan yang rata-rata masih berusia remaja itu masing-masing berinisial US (16), FJ (18), MS (19), SO (14), dan MB (16).
"Dua pelaku utama (memanah korban) sudah diamankan, rata-rata pelaku ini masih berstatus pelajar. Pelaku lain diamankan karena juga terlibat di lokasi penganiayaan dan menyembunyikan barang bukti," ucap Lando.
Dari tangan para pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa 35 buah anak panah busur beserta 4 buah ketapelnya yang digunakan untuk menganiaya korban.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Kata Lando, motif penganiayaan itu dipicu lantaran dendam lama terhadap kedua korban. Tak hanya itu polisi juga sementara masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang juga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Motifnya dendam lama, sementara masih didalami lagi oleh Polsek," tandasnya.
Para pelaku penganiayaan terhadap dua pemuda di Makassar yang diamankan polisi di lokasi persembunyiannya, Selasa (18/7/2023) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News