Kebakaran hutan di Indonesia selama ini kerap dipandang sebatas bencana ekologis yang meninggalkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan fisik, hingga kerugian ekonomi yang masif. Namun, ada dimensi lain yang sering kali luput dari perhatian: secondary trauma atau trauma sekunder. Kondisi ini merujuk pada tekanan psikologis yang muncul akibat menyaksikan, mendengar, atau terus-menerus berhadapan dengan penderitaan orang lain.
Trauma sekunder tidak hanya menghantam korban langsung. Ia dapat dialami oleh relawan, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, jurnalis, guru, keluarga korban, hingga masyarakat luas yang secara berulang kali menyaksikan kengerian bencana lewat tayangan gambar dan video di media sosial. Kendati bukan korban fisik, paparan intens terhadap cerita kehilangan, pekatnya kabut asap, dan pemandangan kehancuran terbukti memicu kecemasan, gangguan tidur (insomnia), kelelahan emosional, kewaspadaan berlebihan (hypervigilance), hingga perasaan tidak berdaya.
Dalam siklus bencana yang kerap berulang, ancaman ini bertransformasi lebih jauh. Asap kebakaran, langit yang menguning, atau sekadar bau jelaga dapat bergeser dari sekadar fenomena fisik menjadi pemicu psikologis (trigger). Bagi sebagian orang, tanda-tanda tersebut mampu membangkitkan kembali ingatan kelam dan kecemasan mendalam dari pengalaman masa lalu.
Kelompok rentan seperti anak-anak juga memerlukan atensi khusus. Mereka mungkin belum sepenuhnya memahami kompleksitas krisis ekologis yang terjadi, tetapi mereka sangat peka menangkap rasa takut dari orang dewasa di sekitarnya. Situasi seperti sekolah yang mendadak diliburkan, kewajiban mengenakan masker, hingga drastisnya perubahan lingkungan dapat meruntuhkan rasa aman psikologis mereka.
Di sisi lain, era disrupsi media sosial turut memperluas eskalasi dampak tersebut. Paparan digital yang tanpa henti menyuguhkan visual satwa terbakar, warga yang menderita, hingga potret kelelahan petugas di lapangan memang efektif menumbuhkan empati publik. Namun di saat bersamaan, hal itu berisiko memicu compassion fatigue atau kelelahan emosional. Bagaimanapun, menunjukkan kepedulian tidak berarti seseorang harus terus-menerus mencekoki diri dengan paparan penderitaan.
Berkaca dari realitas tersebut, paradigma penanganan bencana kebakaran hutan sudah saatnya direvisi. Fokus mitigasi tidak boleh hanya berhenti pada upaya pemadaman titik api dan rehabilitasi lingkungan fisik semata. Penyediaan layanan dukungan psikologis bagi masyarakat terdampak, anak-anak, relawan, tenaga medis, petugas lapangan, hingga jurnalis harus diintegrasikan sebagai bagian krusial dalam manajemen darurat bencana.
Sebab, siklus pemulihan tidak serta-merta tuntas seketika api berhasil dijinakkan dan udara kembali bersih. Pemulihan yang sejati baru benar-benar terwujud manakala rasa aman psikologis masyarakat telah pulih sepenuhnya.
Pada akhirnya, kebakaran hutan meninggalkan lebih dari sekadar tumpukan arang dan kepulan asap. Bencana ini turut menorehkan luka psikologis di benak mereka yang menyaksikan penderitaan, meski tidak mengalaminya secara langsung. Api di hutan mungkin berhasil dipadamkan, tetapi bara trauma di dalam ingatan manusia sering kali membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk reda.