PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar menggandeng KPU dan Bawaslu dalam hal kerja sama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Non Aparatur Sipil Negara (Non Asn) & Petugas Adhoc KPU dan Bawaslu Kabupaten Maros.
Kerja sama ini berlangsung saat gelaran apel pagi Pemerintah Daerah (Pemda) Maros pada 14 Agustus 2023.
Saat menyampaikan sambutan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana berharap agar kerjasama yang dilakukan tersebut bisa mendorong para pekerja untuk terdaftar dan terlindungi jaminan sosial.
Baca Juga : Perkuat Fungsi Sosial-Keagamaan, Pemkot Makassar Lantik 153 Imam Kelurahan
"Kami saat ini memang sedang berupaya agar semua pekerja pemerintahan baik ASN maupun Non ASN bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Agar mereka tetap aman dalam melaksanakan tugasnya," ucapnya.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Maros Arfandi Nur juga menyepakati kerjasama perlindungan tenaga kerja dengan Perseroda PT. Bumi Maros Sejahtera dalam hal Penggerak Jaminan Sosial.
"Kerja sama ini setidaknya memberikan perlindungan kepada pekerja dan salah satu upaya untuk menggerakkan perusahaan lainnya untuk segera mendaftarkan karyawannya jaminan sosial tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Maros," bebernya.
Baca Juga : Sanjung Capaian Jamsostek Makassar di Atas Rata-rata Nasional, Dirut BPJS: Layak Jadi Contoh Nasional
Dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, yang disaksikan oleh Bupati Maros Chaidir Syam, BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Non ASN Kejaksaan Negeri Maros, Non ASN dan Petugas Adhoc KPU dan Bawaslu Maros, lalu PT. Bumi Maros Sejahtera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

