0%
Sabtu, 26 Agustus 2023 23:00

Tak Acuh Bayar Pinjol, OJK Jamin Susah dapat Kerja

Editor : Gita Oktaviola
Tak Acuh Bayar Pinjol, OJK Jamin Susah dapat Kerja
ist

Hal ini dilakukan oleh pemegang kekuasaan untuk memberikan efek jera kepada milenial yang menganggap enteng utang pinjol.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti anak muda yang memiliki utang online atau pinjol. Mereka bisa saja ditolak perusahaan saat melamar pekerjaan karena terdaftar BI Checking.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari.

Katanya, bercermin dari kasus viral baru-baru ini, lima orang lulusan universitas ternama yang masih dikategorikan fresh graduate ditolak gegara kredit macet.

Baca Juga : Modus Asmara Palsu Makan Korban, OJK Ungkap Kerugian Love Scam Rp49,19 Miliar

Hal ini dilakukan oleh pemegang kekuasaan untuk memberikan efek jera kepada milenial yang menganggap enteng utang pinjol.

"Jadi anak-anak muda aware. Makanya jangan main-main utang online. Karena pikirnya abis ngutang langsung ganti nomor udah gak bisa ditagih. Nggak gitu. Karena kalau udah pake KTP semuanya tuh akan masuk semua di SLIK ya," ujarnya belum lama ini, dikutip Sabtu (26/8/2023).

Saat ini lanjutnya, buy now pay later (BNPL) sudah terhubung dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Makanya jika ada tunggakan, akan mempengaruhi credit score masyarakat.

Baca Juga : OJK Siapkan Jurus Dorong Pertumbuhan Kredit di Tahun 2026

Secara detail, sistem SLIK ini bisa langsung memperlihatkan riwayat kredit masyarakat yang melakukan utang online. "Karena kan, mereka memasukkan NIK dan KTP," bebernya.

Friderica mengatakan sudah banyak kasus anak muda terjerat utang online. Ada juga fresh graduate yang mengajukan pinjaman untuk membeli barang di kala menunggu waktu wisuda.

"Makanya kan kadang-kadang anak-anak sekolah itu konsumtif, banyak dengar cerita-cerita dari teman atau anaknya tuh sambil nunggu wisuda iseng-iseng. Pake pay later Terus akhirnya dari hutangnya berapa jadi berkembang banyak, akhirnya mau cari kerja malah susah dan lainnya," kata Kiki.

Baca Juga : Untuk Cegah Penyalahgunaan, OJK Terapkan Standar Baru Pengelolaan Rekening

Maka dari itu, Kiki mengingatkan pula pentingnya mengecek SLIK saat hendak melamar kerja.

Dalam hal ini, pihaknya sedang mengembangkan kapasitas SLIK. Sebab, sejak viralnya cuitan tersebut, masyarakat ramai-ramai mengecek status mereka di SLIK. Saking ramainya, banyak yang tidak berhasil mengecek riwayat kredit mereka.

Nantinya, data SLIK akan semakin terintegrasi dan riwayat kredit seseorang dapat terlihat dengan lengkap. Dalam hal ini, OJK tengah menggodok pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Nantinya, pengajuan pinjol akan terintegrasi dengan SLIK OJK. Hal ini akan menjadi masalah bagi mereka yang memiliki berbagai tunggakan pinjaman.

Baca Juga : CMSE 2025 Sukses Besar, BEI Catat Lonjakan Pengunjung hingga 51 Persen

Kiki menyampaikan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sudah meminta otoritas untuk memasukan data pinjol di SLIK. Sebab, selama ini banyak orang yang memilih untuk mengajukan pinjol karena belum terintegrasi dengan data SLIK.

"Orang-orang ini kalau tahu data yang masuk SLIK mereka hati-hati [dalam mengajukan pinjaman]. Tapi kalau pinjol mereka tahu nggak masuk data SLIK, [mereka] suka nggak bayar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar