0%
Minggu, 31 Juli 2022 19:06

Tanahnya Dirampas, Anak EX Dosen Unhas Minta Bantuan Jokowi

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Redaksi
Rumah peninggalan Ex Dosen Unhas yang dirampas Mafia Tanah.
Rumah peninggalan Ex Dosen Unhas yang dirampas Mafia Tanah.

Tanah peninggalan ayahnya seluas 334 meter persegi yang berlokasi di kompleks Unhas Baraya Blok AX.2 Kota Makassar, Sulawesi Selatan dijual tanpa sepengetahuannya.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Anak mantan dosen Universitas Hasanuddin Tambaru P, Musa Kadar Khan angkat bicara terkait tanah yang diwariskan kepadanya.

Menurutnya, tanah peninggalan ayahnya seluas 334 meter persegi yang berlokasi di kompleks Unhas Baraya Blok AX.2 Kota Makassar, Sulawesi Selatan dijual tanpa sepengetahuannya.

"Tanah itu belum pernah saya tempati sejak ayah meninggal dunia, karena saat itu tanah dipinjamkan kepada Almarhumah Sitti Norma atas izin dari istri dan anak-anak almarhum ayah. Namun naasnya malah diperjualkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan saya selaku ahli waris,"ungkap Musa kepada Portal Media, Minggu (31/7/2022).

Baca Juga : Jokowi Pakai Passapu di Rakernas PSI

Musa mengatakan bahwa tanah milik almarhumah ayahnya telah disalahgunakan oleh keluarga almarhumah yang diduga telah melakukan pemalsuan dokumen. Hal itu sudah dibuktikan kebenarannya dalam resume mediasi di Pengadilan Negeri, bahwa Pihak Unhas mengakui ada kekeliruan dalam mengeluarkan berita acara serah terima dengan nomor surat 728/H4/UM 10/2007.

“Jadi pada waktu itu almarhumag ayah saya meminjamkan rumah itu ke almarhumah Sitti Norma, kemudian ia tinggal disana bersama keponakannya bernama Karina yang tidak memiliki garis keturunan dari ayah saya, bukan anak. Saya persoalkan kenapa Karina bisa dengan mudah menerbitkan sertifikat lalu menjual rumah alm ayah saya,”ungkapnya.

Menurutnya, penyidik dari kepolisian Polrestabes Makassar telah menemukan satu bukti yang diduga dipalsukan yakni Surat keterangan Ahli Waris yang dia buat sendiri dan dilegalisir di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Baca Juga : Pentingnya Sertifikasi Masjid dan Gedung Pendidikan Cegah Mafia Tanah

“Saya menduga ada keterlibatan oknum yang membantu memuluskan praktik kotor Mafia tanah ini, sehingga dia bisa dengan mudah mensertifikatkan lalu menjual rumah almarhum ayah saya,"ucapnya.

Alasan aksi tak berperikemanusiaan tersebut, kata Musa, dilakukan karena terlilit utang.

Sayangnya, hingga saat ini, permasalahan tersebut belum menemui titik temu. Sehingga, Musa berharap masalahnya bisa selesai dan diketahui Pemerintah.

Baca Juga : Mantan Relawan Desak Jokowi Segera Bertobat

"Karena sekitar dua tahun saya berjuang sendiri dan telah menghabiskan jutaan rupiah demi mengembalikan hak milik saya. Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan juga Bapak Menkopolhukam Mahfud semoga bisa mengetahui ini,”tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar