PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) turut berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas Pinjaman Online (Pinjol) ilegal di Indonesia.
Bentuk kolaborasi yang dilakukan dengan melakukan pendampingan kepada ibu-ibu dan pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gowa dan Makassar.
Raden Ali Kepala Devisi Transformasi PNM, mengatakan pihaknya dalam membantu nasabah agar tidak terjerat kasus pinjol ilegal, PNM telah rutin memberikan edukasi kepada UMKM.
Baca Juga : Diduga Lakukan Teror Penagihan hingga Sebabkan Debitur Bunuh Diri, AdaKami di Sidang OJK
"Jadi, selain memberikan akses keuangan, kami juga memberikan literasi keuangan," ucapnya saat menghadiri kegiatan edukasi keuangan yang digelar OJK di Kabupaten Gowa, Senin (11/9).
Lebih lanjut, Raden membeberkan jika saat ini, PNM juga telah membuat program mingguan dan tahunan untuk membumikan gerakan literasi keuangan.
"Ada program yang kami berikan setiap minggunya. Program itu dalam bentuk kelompok mingguan. Pemberdayaan ini adalah pemberdayaan yang besarannya kita satukan dalam besaran PKM dan berjalan secara periodik," bebernya.
Baca Juga : FIFGROUP Gandeng OJK Gaungkan Budaya Literasi Keuangan dan Optimalisasi Pembiayaan yang Cerdas dan Bijak
"PNM tidak hanya memberikan interaksi pembiayaan tapi sekaligus modal intelektual dan sosial," tambah Raden.
Selain itu, Raden juga menyebutkan jumlah kreditur yang ada di kabupaten Gowa dan Makassar.
"Untuk di Makassar total 451 ribu nasabah dengan outstanding pinjaman Rp1,9 triliun. Sementara di Gowa sendiri kita ada 41 ribu nasabah dengan total outstanding pinjaman sekitar Rp200 milyar," jelasnya.
Baca Juga : Perketat Pengawasan Keuangan, OJK Sosialisasikan UU P2SK
Sebelumnya diberitakan, OJK juga telah membentuk satgas pemberantasan aktivitas uang ilegal yang bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memberantas pinjol ilegal.
"Begini cara kami untuk keroyok aktifitas pinjol supaya mereka jera. Kami juga menggandeng beberapa perusahaan seperti Pegadaian, Bank Sulselbar, dan PNM untuk memberikan pendampingan kepada warga," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News