0%
karangan bunga makassar
Kamis, 14 September 2023 14:10

Gandeng BI, Pemprov Pre Launching Kartu Kredit Pemerintah Sulsel

Editor : Gita Oktaviola
Gandeng BI, Pemprov Pre Launching Kartu Kredit Pemerintah Sulsel
ist

Baru-baru ini, telah dilakukan Pre-Launching yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan BI Sulsel, Rabu (13/9).

PORTALMEDI.ID, MAKASSAR - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulsel menyambut hangat keinginan Pemprov Sulsel untuk menghadirkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Baru-baru ini, telah dilakukan Pre-Launching yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan BI Sulsel, Rabu (13/9).

iklan pdam

Menurut Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyampaikan jika, pihaknya berkerjasama dengan BI untuk menghadirkan KKPD sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Dorong Gerakan Gemar Menanam Pisang

"Hadirnya KKPD ini sekaligus mengumumkan aturan penggunaan yang akan menjadi dasar hukum memandu implementasi KKPD oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Sulawesi Selatan," ucapnya.

Tak hanya itu, Pj. Gubernur juga menuturkan, jika implementasi KKPD ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yaitu instruksi kepada jajaran Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, untuk mempercepat proses digitalisasi dalam rangka peningkatan produk dalam negeri serta produk mikro, kecil, dan koperasi.

"Sebagai yang pertama di Sulawesi, Maluku, dan Papua, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap dapat menjadi role model bagi Pemda lainnya. Terlebih, pre-launching KKPD ini sejalan dengan salah satu dari delapan program prioritas Pj. Gubernur, yaitu kemudahan pelayanan publik dan investasi," jelasnya.

Baca Juga : Bappenas Siapkan Rp581 Miliar untuk Bangun Infrastruktur Jalan di Sulsel

Olehnya, Pj. Gubernur mengharapkan prinsip governance dan kehati-hatian harus diprioritaskan dalam penggunaan KKPD ke depan. “Kami berharap Bank Sulselbar dapat memitigasi risiko penyalahgunaan KKPD ini agar implementasinya berjalan optimal,” imbuhnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana yang turut hadir dalam acara, memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, implementasi KKPD merupakan sebuah kewajiban sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Baca Juga : Tantangan Pj Gubernur Sulsel Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Ajak ASN Kolaborasi

"Setelah penandatanganan Pergub dan PKS, diharapkan penerbitan KKPD dapat segera dilakukan dalam beberapa minggu ke depan dan efektif digunakan setelahnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, limit menggunakan KKPD mencapai Rp200 juta per transaksi apabila belanja barang/jasa atau modal dilakukan melalui platform e-katalog maupun toko elektronik.

"Hal ini merupakan sebuah kabar baik bagi pelaku UMKM di Sulawesi Selatan, terutama dengan adanya kepastian dan kecepatan pembayaran bagi mereka," beber Pak Cik sapaannya.

Baca Juga : Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Tanaman Pisang

Dengan begitu, kehadiran KKPD ini dapat membuat aktivitas ekonomi lokal di Sulawesi Selatan menjadi lebih bergeliat. KKPD nantinya akan dilengkapi dengan beragam fitur inovatif, seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kartu fisik, hingga online payment.

Hal ini akan membuka peluang yang lebih besar bagi pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha di Sulawesi Selatan. Data Bank Indonesia menunjukkan ada sebanyak 853 ribu merchant di Sulawesi Selatan yang telah memiliki QRIS dan 24 ribu merchant yang memanfaatkan mesin EDC.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar