PORTAL MEDIA.ID, PANGKEP- Sejumlah dosen di bawah naungan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai bagian dari tugas Tridharma Perguruan Tinggi, Sabtu (16/09/2023) di Desa Kabba Kecamatan Minsatene Kabupaten Pangkep.
Rektor Universitas Sawerigading Makassar, Prof.Dr. A. Melantik Rompegading, SH., MH sangatlah mendukung kegiatan PKM Dosen ini sebagai bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Ttinggi.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema mengenai 'Pendaftaran Tanah Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah Bagi Masyarakat Desa Kabba Kec. Minasatene Kab.Pangkep'.
Baca Juga : Teliti Pariwisata Inklusif, Kaprodi Sosiologi UNSA Makassar Raih Doktor dengan Predikat Cum Laude
Diantaranya adalah dosen FH UNSA yakni Dr.Ariadin,SH.,MH., Dr Dian Eka Kusuma Wardani,SH.,MH, Asbullah Tamri, SH.,MH., Nurmiati,SH.,MH., Arif Maulana, SH.,MH. Hadir juga sejumlah stakeholder dari BPN yakni, Kepala BPN Pangkep, Kepala BPN Wajo, Kepala Desa Kabba bersama jajarannya dan warga di Desa Kabba sendiri sebagai peserta.
Dr Dian Eka Kusuma Wardani,SH.,MH, dalam pemaparannya mengatakan, kegiatan ini digelar melihat adanya kebutuhan masyarakat di Desa Kabba akan informasi pendaftaran sertifikat tanah yang belum tersosialisasi dengan baik. sehingga sangat rawan terjadi sengketa tanah.
"Jadi Tim PKM FH UNSA meninjau lokasi PKM dan mendapatkan informasi dari Bapak Kepala Desa Kabba Nasrullah Salam terkait masih banyaknya permasalahan tentang pendaftaran tanah di wilayah Desa Kabba, olehnya kita mengambil inisiatif untuk mengangkat isu ini,"kata Dian, Sabtu (16/09/2023).
Baca Juga : Fakultas Hukum UNSA Makassar Gelar Praktek Peradilan Semu
Lanjut Dian, TIM PKM berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Desa Kabba untuk melakukan pendaftaran tanah sebagai bentuk perlindungan hukum.
Sementara Kepala BPN Pangkep, Taufik menyebutkan bahwa saat ini persentasi kepemilikan sertifikat tanah di Kabupaten Pangkep salah satunya adalah di Desa Kabba masih sangat rendah .
Senada Kepala BPN wajo, Gunawan Hamid yang juga turut hadir dalam kegiatan PKM tersebut dan mengatakan bahwa pendaftaran tanah sangatlah penting karena tanah yang sudah terdaftar akan mendapat sertifikat serta kepastian hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News