PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR - Aksi penipuan dengan mencatut nama Perusahaan Listrik Negara (PLN) marak terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (2/9/2023).
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, aksi dugaan penipuan ini diabadikan oleh salah satu warga dengan merekam seorang pria yang merupakan pelaku penipuan sedang menyodorkan kwitansi pembayaran.
Diketahui aksi ini terjadi di sebuah warung makan yang terletak di bilangan Jalan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Pria tersebut melakukan aksinya dengan menyamar sebagai petugas PLN yang bertugas di PLN wilayah Sulselrabar dengan membawa sebuah kwitansi yang bertuliskan biaya pemasangan box kWh meteran listrik sebesar Rp 250.000.
"Hati-hati ada aksi penipuan mengatasnamakan PLN, ini menagih Rp 250.000, minta tagihan listrik," kata pria yang merekam video tersebut.
Sementara, video kedua memperlihatkan seorang pria menggunakan helm menyodorkan sebuah kwitansi yang juga bertuliskan biaya penagihan listrik terhadap seorang karyawan wanita.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Aksi itu terjadi di salah satu kedai es cream yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (29/9/2023) lalu.
Guna mengelabui korban, pelaku berpura-pura menghubungi seseorang yang disebut merupakan pimpinannya di PLN wilayah Sulselrabar. Melihat hal itu karyawan toko tersebut memberikan biaya penagihan listrik yang diminta pria tersebut.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif angkat bicara terkait maraknya akai penipuan dengan mengatasnamakan PLN. Ia menegaskan bahwa pihak PLN tidak pernah melakukan pungutan biaya.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu
"PLN menegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah petugas PLN. Petugas resmi selalu dilengkapi surat tugas, identitas pekerjaan yang jelas serta tidak pernah memungut biaya di lapangan," kata Ahmad sebagaimana keterangan yang diterima, Senin (2/10/2023).
Ahmad bilang, seluruh biaya tagihan listrik dapat dilakukan masyarakat di loket pembayaran yang telah ditentukan atau dapat membayarkan melalui online.
"Transaksi resmi layanan PLN yaitu pembayaran rekening, pembelian token, pasang baru dan tambah daya hanya melalui payment point dan loket pembayaran. Selain itu semua transaksi resmi pembayaran layanan PLN selalu menggunakan nomor register atau kode bayar," ucapnya.
Baca Juga : Langgar Lalu Lintas, Polrestabes Makassar Sita Puluhan Motor
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi penipuan tersebut.
"Ini belum ada laporan, tapi kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan segera melaporkan, supaya kita melakukan tindak lanjut," tegasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang tidak bertanggung jawab, serta harus tegas meminta tanda pengenal petugas PLN yang datang.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Bekuk Pimpinan Geng Motor Pelaku Penyerangan Brutal Dua Remaja
"Masyarakat juga kita imbau jangan mudah percaya, periksa identitas, surat tugas, kemudian menghubungi petugas PLN supaya betul-betul itu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News