PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Menyusul adanya temuan penimbunan bantuan presiden (Banpres) di Depok, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Presiden) tahun 2020 tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, tim dibentuk usai menerima laporan adanya bantuan sosial (bansos) yang ditimbun di lahan bekas parkir mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya Sukmajaya, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kepolisian telah menerbitkan administrasi penyelidikan. Dalam hal ini, Kapolda Metro Jaya menunjuk Satreskrim Polres Metro Depok untuk menuntaskan persoalan yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga : Gudang Terbakar, Nasib Paket Dipertanyakan, JNE: Kami Akan Ganti Rugi
"Kapolda percayakan ke Polres Metro Depok dibantu Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat konferensi pers, Senin (1/8/2022).
Zulpan mengatakan, tim akan menyinkronkan keterangan saksi seperti Pihak JNE dengan dokumen-dokumen yang ada. Salah satunya berkenaan dengan pernyataan yang disampaikan perwakilan dari pihak JNE atas nama Samsul Jamaludin.
Ratusan Ribu Ton
"Itu nanti akan dibuktikan, dia bilang beras rusak sudah ganti. Kemudian disampaikan ke masyarakat mana data masyarakat yang mereka ganti. Kita akan tanya masyarakat betul gak nerima kemudian kalau menerima apakah kualitasnya sama dengan yang diberikan pemerintah karena jumlahnya ratusan ribu ton jika dibayangkan berapa penerimanya," ujar dia.
Baca Juga : Penyebar Narasi Beras Bansos Presiden "Ditimbun" di Depok Akan Dilaporkan ke Polisi
Zulpan menerangkan, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung. Rencananya, beberapa pihak terkait termasuk pihak BULOG, Kementerian Sosial dan PT JNE akan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Selasa (2/8/2022).
"Makanya besok kita akan periksa semua. Karena kita sudah katakan tadi ini sudah tahap penyelidikan tentu ke depan kalau ada unsur memenuhi kita tindak," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News