PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Sebanyak 17 fakultas di Universitas Hasanuddin telah menyelesaikan tahap awal evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Kerja Pembangunan ZI masing-masing fakultas.

LKE ZI tersebut juga telah melalui proses penilaian awal oleh Tim Penilai Perguruan Tinggi Negeri (TPPTN) Unhas. Selanjutnya, ke-17 LKE tersebut telah dikirim (submit) untuk di reviu Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Senin (9/10)
Dalam sambutannya, Ketua Tim Reformasi Birokrasi Unhas, Prof. Dr. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu komitmen Unhas untuk mewujudkan tata kelola kampus yang bersih dari korupsi dan kolusi. Hal ini diharapkan dapat mendorong budaya birokrasi yang melayani dan berkualitas.
Baca Juga : Makassar Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional dan Konferensi Internasional IKARGI 2026
Sebelumnya, Rektor Unhas Prof.Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc telah meluncurkan Program Prioritas Episode ke-7, yaitu Pembangunan Zona Integritas, bertepatan dengan puncak peringatan Dies Natalis ke-67. Hal ini menunjukkan komitmen Unhas sebagai PTN Badan Hukum untuk memastikan pelayanan publik berkualitas menuju Unhas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” kata Prof JJ.
Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu program strategis nasional dalam sektor Reformasi Birokrasi yang telah dimulai sejak tahun 2014. Pada awalnya, pembangunan Zona Integritas difokuskan pada lembaga publik yang diseleksi. Namun, sejak tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengambil kebijakan yang mewajibkan seluruh unit kerja di lingkup Kemendikbudristek untuk melakukan pembangunan Zona Integritas.
Anggota Tim Penilai PTN Unhas, Ishaq Rahman, menjelaskan bahwa pengisian LKE oleh seluruh fakultas di Unhas berlangsung melalui proses pendampingan secara simultan oleh Tim Reformasi Birokrasi Unhas.
Baca Juga : Hadiri Promosi Doktor Yasir Machmud, Aliyah Mustika Ilham Puji Riset Tata Kelola BUMD Sulsel
“Selesainya pengisian LKE ZI merupakan tahap awal dalam evaluasi Pembangunan ZI di setiap fakultas. Selanjutnya, LKE tersebut kami serahkan ke Tim Penilai Satuan Kerja Dikti akan melakukan reviu dan memberikan saran terkait aspek apa saja yang perlu ditingkatkan,” jelas Ishaq.
Zona Integritas merupakan upaya sistematis membangun tata kelola birokrasi yang bebas dari korupsi dan berorientasi pelayanan prima. Terdapat enam Area Perubahan pada pembangunan Zona Integritas, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
LKE ZI merupakan komponen pemenuhan yang memiliki bobot 60% dari seluruh penilaian Zona Integritas. Komponen lainnya, yaitu 40% merupakan komponen hasil yang akan diukur dari persepsi publik terhadap anti korupsi dan pelayanan publik oleh Tim Penilai Nasional yang terdiri atas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia.(*)
Baca Juga : Unhas Rayakan Harkitnas dengan Parade Budaya dan Semangat Kolaborasi Antar Fakultas
Daftar ke-17 Fakultas di Unhas yang menyelesaikan pengisian LKE Zona Integritas (diurut sesuai wakatu penyelesaian LKE):
1. Fakultas Kedokteran Gigi
2. Fakultas Hukum
Baca Juga : 6 Orang Jadi Tersangka Sindikat Kecurangan UTBK Unhas Makassar, Ada Orang Dalam
3. Fakultas Teknik
4. Fakultas MIPA
5. Fakultas Farmasi
Baca Juga : Di Balik Layar UTBK Unhas: Aplikasi Terlarang, Sindikat Perjokian, dan Perang Melawan Kecurangan
6. Fakultas Peternakan
7. Fakultas Kedokteran
8. Fakultas Kehutanan
9. Fakultas Keperawatan
10. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
11. Fakultas Kesehatan Masyarakat
12. Fakultas Pertanian
13. Sekolah Pascasarjana
14. Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan
15. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
16. Fakultas Ilmu Budaya
17. Fakultas Vokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
