PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Ketua Pembina Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Mansyur Ramly menengahi polemik yang kian memanas di kampus hijau UMI.
Menurutnya, hasil yang telah ditetapkan oleh yayasan terkait penonaktifan Rektor UMI Prof. Basri Modding dan pengangkatan Plt Rektor UMI Prof. Sufirman Rahman menjadi buah bibir yang kian mencuat di media.
Untuk itu, Prof Mansyur, mengharapkan agar dimanika yang terjadi ini tidak memecah belah kampus yang sudah go internasional itu. Sebab, polemik yang dihadapi UMI adalah hal biasa dalam sebuah struktur kepemimpinan.
Baca Juga : Sinergi OJK dan Komisi XI DPR RI Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan
“Saya kira dinamika seperti itu hal yang lumrah, apalagi UMI perguruan tinggi yang sudah sudah tinggi, jadi anginnya sudah semakin kencang,” kata Prof Masyur, saat konferensi pers di lantai 7 Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (12/10/2023).
Prof Mansyur menuturkan bahwa dinamika yang terjadi ini dipandang sebagai ujian dari Allah SWT. Ujian tersebut, kata dia, merupakan proses UMI untuk menuju kedewasaan yang lebih baik lagi.
“Setiap peristiwa selalu harus kita ambil hikmahnya untuk perbaikan-perbaikan di UMI,” tutur Ketua Umum APPERTI masa amanah 2022-2027 tersebut.
Baca Juga : Resmi Dilaunching, LONTARA+ Makassar Apps Bisa Download di Play Store
Prof Masyur menjelaskan bahwa Pengurus dan Pengawas Yayasan Wakaf UMI memiliki berbagai tugas dan fungsi, bproses evaluasi, hingga pemeriksaan atau audit.
UMI sebagai perguruan tinggi yang maju kata dia, membutuhkan juga fasilitas yang maju. Sehingga, proses pengawasan lebih intens dan selektif dilakukan.
“Itulah (pengawasan) yang sepertinya dilakukan Pengawas Yayasan Wakaf UMI,” jelasnya.
Baca Juga : LONTARA+, Program Unggulan Pemkot Makassar Integrasi 358 Layanan Publik
Dalam proses pengawasan, ditemukan hambatan-hambatan, dan diperlukan pemeriksaan yang lebih intens lagi.
Olehnya, Pengurus Yayasan Wakaf UMI mengeluarkan kebijakan menonaktifkan sementara Prof Basri Modding sebagai Rektor UMI.
Prof Mansyur menekankan, kebijakan yang diambil ini bukan pencopotan atau kudeta.
Baca Juga : Gandeng PT. Vale, Pemkab Lutim Studi Tiru Pengelolaan Sampah ke Tiga Daerah
“Ini sifatnya penonaktifan, agar supaya proses pemeriksaan bisa dilakukan lebih cepat dan akurat lagi,” tegas Prof Masnyur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News