0%
Jumat, 20 Oktober 2023 22:21

Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi, Unhas Makassar Siap Sanksi Dua Dokter yang Diduga Berselingkuh

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Kabag Humas Unhas Makassar Ahmad Bahar(Portal Media/Aldy)
Kabag Humas Unhas Makassar Ahmad Bahar(Portal Media/Aldy)

Ahmad Bahar, tidak menutup kemungkinan KD terancam akan di Drop Out (DO), lantaran terlibat kasus hukum.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tengah menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus perselingkuhan dua dokter muda yang tengah menjalani penddikan.

Hasil penyelidikan tersebut akan dijadikan acuan untuk menjatuhkan sanksi kepada keduanya.

Kabag Humas Unhas Makassar Ahmad Bahar tidak menampik kalau wanita KD dan dan pria AW yang terjerat dalam hubungan terlarang, merupakan dokter yang tengah menjalani pendidikan untuk menjadi dokter spesialis di Unhas Makassar.

Baca Juga : Kasus Dugaan Perselingkuhan Eks Dandim Makassar Dinilai Mandek

"Jadi betul yah ini, kasus ini sebetulnya kasus pribadi yang melibatkan dua orang mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan dokter di Universitas Hasanuddin (Unhas)," kata Ahmad Bahar saat diwawancarai awak media, Jumat (20/10/2023) siang.

Pihaknya hingga saat ini, kata Bahar belum bisa menentukan sanksi apa yang akan dikenakan terhadap dua dokter itu.

"Langkah yang ditempuh Unhas sebetulnya dari pihak suami yang bersangkutan (KD) sudah melapor ke Polda, jadi untuk pihak Unhas itu kita menyerahkan sepenuhnya ke hukum kita menunggu hasil proses dari sana," jelasnya.

Baca Juga : Unhas Rayakan Harkitnas dengan Parade Budaya dan Semangat Kolaborasi Antar Fakultas

Ahmad Bahar menyebut, tidak menutup kemungkinan KD terancam akan di Drop Out (DO), lantaran terlibat kasus hukum.

"Biasanya sanksi kita mengikut dari hasil proses hukum di kepolisian. Kalau di Unhas itu kita skorsing semisalnya satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat kita langsung keluarkan," jelasnya.

Hingga saat ini, pihak Unhas Makassar masih menunggu hasil penyelidikan polisi guna menjatuhkan sanksi terhadap KD dan AW. "Untuk sekarang kita masih menunggu penyelidikan lanjut oleh polisi," tandasnya.

Baca Juga : 6 Orang Jadi Tersangka Sindikat Kecurangan UTBK Unhas Makassar, Ada Orang Dalam

Sebelumnya, Iptu AH melaporkan istrinya yang berprofesi seorang dokter KD. Iptu AH melaporkan istrinya karena diduga berselingkuh dengan teman sesama profesinya.

Skandal ibu Bhayangkari ini terbongkar, saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya. Karena curiga, Iptu AH akhirnya terbang ke Kota Makassar untuk menemui istrinya.

Kecurigaan Iptu AH semakin memuncak saat memeriksa handphone milik istrinya. Betapa terkejutnya Iptu AH melihat foto sang istri tanpa busana di dalam kamar kos dengan AW.

Baca Juga : Di Balik Layar UTBK Unhas: Aplikasi Terlarang, Sindikat Perjokian, dan Perang Melawan Kecurangan

Setelah mengetahui bukti tersebut, Iptu AH langsung melaporkan istrinya ke Polda Sulsel. Laporan polisi Nomor:LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer