PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar gelar secara resmi mengumumkan pemberhentian Fatmawati Rusdi dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Makassar.
Dari pantauan Portalmedia.id, Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Fatmawati Rusdi dipimpin langsung ketua DPRD Makasaar Rudianto Lallo dan dihadiri beberapa anggota Dewan di Ruang Rapat Banggar DPRD Kota Makassar, Jln Pettarani. Jum'at (20/10/2023).
Anggota DPRD Makassar lainnya tampak mengikuti rapat via online. Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muh Ansar dalam rapat paripurna tersebut.
Baca Juga : Pemulihan Gedung DPRD Makassar Dimulai
"Melalui rapat paripurna pimpinan DPRD dengan ini mengumumkan bahwa Saudari Hj Fatmawati Rusdi yang telah diambil sumpah dan dilantik sebagai wakil wali kota Makassar masa jabatan 2021-2024 akan diberhentikan karena permintaan sendiri," ujar Rudianto Lallo dalam rapat paripurna.
Rudianto melanjutkan DPRD Makassar akan mengajukan pemberhentian ini ke Kemendagri melalui Gubernur Sulsel. Pihaknya akan mengirimkan surat dalam waktu dekat.
"Pimpinan dewan akan mengusulkan pemberhentian wakil wali kota Makassar masa jabatan 2021-2024 kepada mendagri," katanya.
Baca Juga : Erick Horas Sebut Pilket RT/RW Jadi Contoh Demokrasi Akar Rumput
Diketahui, Fatmawati sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri lantaran ingin maju Caleg DPR RI. Langkahnya itu ini sudah sesuai dengan aturan kepala daerah yang hendak menjadi peserta Pileg 2024.
Fatma maju sebagai caleg DPR RI menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Dapil Sulsel I. Namanya sudah masuk di Silon KPU RI.
"Kemarin pendaftaran terakhir tanggal 3, nah itu saya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Itu diajukan ke DPRD (Makassar), DPRD Paripurnakan dan diajukan ke Mendagri," tambah Fatma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News