0%
Sabtu, 21 Oktober 2023 21:33

Setelah Pendaftaran Capres - Cawapres Selesai, KPU Janji Buka Akses Silon untuk Bawaslu

Editor : Dewa
Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari

Selama proses verifikasi administrasi persyaratan capres-cawapres, KPU tidak hanya mengandalkan Silon. Melainkan juga, mencermati hardcopy dokumen pendaftaran sebagai pembanding.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan membuka akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan) kepada Bawaslu RI terkait paslon Capres-Cawapres Pemilu 2024. Tepatnya, akses Silon dapat diberikan dan dibuka Bawaslu jika proses pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2024 selesai.

"Ya, akan dibuka dan dipublikasikan apabila proses-prosesnya sudah selesai. Kalau sedang dalam proses itu kan belum bisa dipublikasikan," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Hasyim menjelaskan, Silon dapat digunakan KPU dan Bawaslu untuk meneliti dokumen persyaratan kandidat Capres-Cawapres. Seperti halnya yang digunakan pada tahap pencalonan anggota legislatif.

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

"Iya, diberikan akses yang sama untuk akses Silon. Untuk pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden," ucap Hasyim, menjelaskan.

Selama proses verifikasi administrasi persyaratan capres-cawapres, Hasyim menegaskan, KPU tidak hanya mengandalkan Silon. Melainkan juga, mencermati hardcopy dokumen pendaftaran sebagai pembanding.

"Silon dan juga kalau ada dokumen hardcopy. Kan juga bisa menjadi pembanding ya," ujar Hasyim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer