0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Selasa, 24 Oktober 2023 10:40

Bawaslu Makassar Telusuri Dugaan Pelenggaran Penyelenggaran Pemilu di Tempat Pendidikan

Penulis : Nurfitri
Editor : Rahma
Int
Int

Jika terbukti melakukan pelanggaran penyelenggaraan pemilu, pihak terkait bisa dikenakan sansi teguran hingga pidana.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemiluh (Bawaslu) sebut adanya dugaan pelanggaran penyelenggara Pemilu di tempat pendidikan yang dianggap sebagai tempat memajang Alat Peraga Sosialisasi (APS) jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Kalau saat ini bukan ASN, ada tempat pendidikan yang kemudian masuk informasinya, digunakan untuk memajang, makanya saya akan telusuri informasi." Ucap Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Alamsyah, Senin, (23/10/2023).

Dede sapaan akrabnya mengaku saat ini Bawaslu tengah melakukan penelusuran adanya laporan dugaan pelanggaran penyelenggaran pemilu. Namun enggan membebarkan karena pihaknya masih melakukan pendalaman.

Baca Juga : Progres Rusun ASN di IKN Capai 40%

Karenanya, Dede kembali menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral, jika ditemukan ada pelanggaran dalam kampanye pemilu 2024 akan laporkan ke pihak terkait.

"Saya belum bisa karena kami masih melakukan penelusuran, saya belum mau buka karena jangan sampai kabur nanti informasi, kalau ada di dapat silahkan sampaikan ke kami, sertakan dengan fotonya maka kami akan proses ke KASN." ujar Dede.

Jika terbukti melakukan pelanggaran penyelenggaraan pemilu, pihak terkait bisa dikenakan sansi teguran hingga pidana.

Baca Juga : Hari Pertama Ngantor, 397 ASN Tak Hadir

"Sanksinya di situ saya liat peserta kampanye, intinya kalau ada di situ maka sanksi administrasinya di situ, sanksi pidana karena kampanye di luar jadwal,” pungkas Dede.

Diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15 tentang imbauan ke pemerintah daerah yang berbunyi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil bupati, Wali kota/Wakil Wali Kota dilarang menjadi ketua tim kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar

Populer