PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Imbas aksi demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda oleh sejumlah mahasiswa yang berakhir ricuh di Makassar, Sabtu (28/10/2023). Setidanya 7 mahasiswa diamankan polisi.
Gelombang demontrasi ini terjadi beberapa titik seperti di kawasan Fly Over Jalan A P Pettarani, Jalan Sultan Alauddin, dan pertigaan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulsel.
Mereka membakar ban bekas dan memblokade jalan menggunakan truk tronton hingga membuat arus lalu lintas menjadi macet parah.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Dari pantauan di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, antrean kendaraan mencapai kurang lebih 3 kilometer, lantaran mahasiswa memblokir dua jalur jalan lintas provinsi tersebut.
Selain melakukan aksi unjuk rasa dalam memperingati hari sumpah pemuda, sejumlah mahasiswa juga menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu persyaratan batas usai calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).
Sempat terjadi ketegangan antara warga dan mahasiswa. Aksi yang berlangsung hingga malam ini pun harus dibubarkan oleh polisi, namun mendapatkan perlawanan oleh mahasiswa.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Mereka melempar batu ke arah polisi, hingga masuk ke dalam kampus. Aksi itu tidak berlangsung lama, karena mahasiswa memilih mundur ke dalam area kampus.
Kericuhan juga pecah di kawasan Fly Over, disitu mahasiswa dan polisi terlibat saling dorong sehingga beberapa mahasiswa yang dianggap sebagai provokator diamankan.
Total ada tujuh mahasiswa ditangkap pihak kepolisian setelah membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa memperingati hari sumpah pemuda itu.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu
Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa lantaran waktu sudah menjelang malam.
"Iya tujuh orang diamankan tadi. Dibubarkan karena sudah lewat jamnya," kata Darminto kepada wartawan di lokasi.
Para mahasiswa tersebut tidak mengindahkan pemberitahuan yang disampaikan pihak kepolisian untuk segera berhenti berunjukrasa sebelum pukul 18.00 WITA.
Baca Juga : Langgar Lalu Lintas, Polrestabes Makassar Sita Puluhan Motor
"Mereka bakar lima ban bekas, kemudian tutup jalan, lalu menahan mobil untuk dipakai untuk orasi sehingga kami secara persuasif untuk membubarkan," ungkapnya.
Para mahasiswa itu diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolrestabes Makassar."Kita bawa ke Polrestabes untuk diperiksa dan cek urinenya," imbuhnya.
Situasi hingga saat ini beberapa titik aksi unjuk rasa mahasiswa memperingati hari Sumpah Pemuda telah berakhir.Arus lalu lintas pun sudah dapat dilalui oleh kendaraan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News