0%
Minggu, 29 Oktober 2023 19:12

Mahasiswa yang Diamankan saat Demo Berujung Bentrok di Makassar Positif Narkoba

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung saat memberikan keterangan kepada awak media/Ist
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung saat memberikan keterangan kepada awak media/Ist

RY mengkonsumsi narkoba seharga Rp 200 ribu.

PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Satu mahasiswa yang diamankan saat aksi demontrasi berujung bentrok di kawasan Fly Over, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan positif narkoba.

Mahasiswa berinisial RY (20) itu pun terpaksa diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Diketahui, RY terlibat unjuk rasa di Fly Over Makassar bersama puluhan mahasiswa lainnya dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada Sabtu 28 Oktober 2023, kemarin.

Baca Juga : Polri Perbarui SOP Pengamanan Demonstrasi Berbasis HAM

Namun, aksi yang berlangsung hingga malam hari tersebut terpaksa dibubarkan karena melanggar batas waktu ketentuan berunjuk rasa.

Alhasil sebanyak tujuh orang mahasiswa diamankan. Dimana salah satu diantaranya adalah RY.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung mengatakan saat diamankan, beberapa mahasiswa pun dilakukan tes urine, dari beberapa mahasiswa hanya RY yang positif metamfetamin.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

"Terduga pelaku ini dimana pada saat sebelum ditangkap unjuk rasa, dia mengonsumsi narkotika, mengonsumsi sabu-sabu di Perumahan Mutiara Jara Kabupaten Gowa," ujar Doli saat dikonfirmasi awak media di Mapolrestabes Makassar, Minggu (29/10/2023).

Berdasarkan hasil interogasi, Doli menyebut, RY mengkonsumsi narkoba seharga Rp 200 ribu. Barang haram itu dibeli melalui daring di salah satu akun instagram.

Makanya untuk langkah lebih lanjut, Satresnarkoba Polrestabes Makassar akan melakukan pengembangan. Disinyalir akun instagram tersebut punya keterkaitan jaringan yang lebih besar.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

"Untuk pelaku sendiri kita akan lakukan rehab sebagaimana penyalahguna sabu. Sedangkan akun IG kita akan laksanakan pengembangan," tandasnya.

Sebelumnya, tujuh mahasiswa diamankan lantaran dianggap melebihi batas waktu penyampaian aspirasi dan dinilai telah mengganggu ketertiban serta arus lalulintas di bawah Fly Over Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ada tujuh orang diamankan dan dibawa tim ke Polrestabes Makassar. Selanjutnya, akan di tes urine untuk memastikan apakah terpengaruh (narkoba) atau tidak," ujar Kepala Bidang Operasi Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Darminto usai membubarkan aksi tersebut, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga : Mahasiswa Makassar Kritik Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Ia menegaskan, pembubaran aksi unjukrasa memperingati Hari Sumpah Pemuda tersebut karena berdasarkan surat ijin penyampaian aspirasi kepada pihak kepolisian sudah melebihi batas waktu. Demo penyampaian aspirasi seharusnya digelar hingga pukul 18.00 Wita yang dimulai sejak pukul 15.30 Wita.

Meski demikian, pihaknya tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi karena sudah diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer