0%
Senin, 06 November 2023 20:19

Perkelahian Dua Pria Menggunakan Badik di Makassar Berakhir Tragis

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Salah satu pria bernisial AH (30) meregang nyawa setelah ditikam badik

PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Perkelahian dua orang pria di dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik di Makassar berakhir tragis .

Salah satu pria bernisial AH (30) meregang nyawa setelah ditikam badik saat berkelahi dengan pria berinisial AT (45).

Insiden itu terjadi di Jalan Permandian 2 Kelurahan Kalukubodoa Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu (5/11/2023) kemarin sekira Pukul 18.00 Wita.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan, korban menghebuskan napas terakhirnya pada saat perjalanan ke rumah sakit (RS) TNI Angkatan Laut Jala Ammari.

"Luka yang dialami oleh korban (AH) yaitu pinggang sebelah kanan robek dan usus keluar yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Wahiduddin, Senin (6/11/2023).

Sementara, lanjut Wahid, pelaku (AT) juga mengalami luka tusuk di tubuhnya akibat perkelahian tersebut.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

"Luka di ulu hati dan luka tusuk bagian perut yang membuat usus keluar, saat ini AT masih dalam perawatan medis di rumah sakit," ujarnya.

Wahid menceritakan, kronologis kejadian nahas tersebut yakni pada Pukul 18.00 Wita pada saat masjid berkumandang korban datang dalam kondisi mabuk berteriak mencari kakaknya, Emmang.

Namun saat itu Ibu korban, Sahari Intan (55) yang melihat AH dalam kondisi masuk lantas menyuruh AH untuk pulang istirahat.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Sayangnya AH tak menghiraukan perintah ibunya dan tetap mencari Emmang untuk memperingati istrinya agar agar tidak terlalu banyak bicara dan ibu korban sempat melarang kakaknya agar tidak keluar dari rumah.

Korban yang sudah terpengaruh minuman keras itu kemudian mencabut sebilah badik mengajak kakaknya (Emmang) untuk berduel.

Namun ajakan duel itu tidak ditanggapi oleh sang kakak. Melainkan ditanggapi oleh AT yang saat itu kebetulan melintas di depan rumah korban menggunakan motor.

Baca Juga : Langgar Lalu Lintas, Polrestabes Makassar Sita Puluhan Motor

"Korban lalu menyuruh pelaku (AT) untuk pergi karena bukan dirinya yang dia ajak ribut. Mendengar teguran korban, AT langsung turun dari motornya dan mencabut badiknya sehingga terjadi perkelahian," tandasnya.

Wahid mengaku, saat ini pelaku yang juga mengalami luka tusuk masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pelaku akan diproses hukum saat kondisinya sudah mulai membaik. "Pelaku tetap akan dilakukan proses hukum," pungkas Wahid.

Wahid pun dijerat pasal 354 KUHP dan terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar