0%
Kamis, 04 Agustus 2022 14:35

Dana Bantuan Parpol Tidak Bisa Dicairkan, Terkendala Administrasi

Penulis : Dewi
Editor : Rahma
Ilustrasi Dana Parpol/INT
Ilustrasi Dana Parpol/INT

Dari sebelas parpol-di DPRD Sulsel, baru tujuh yang melengkapi administrasinya.

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah menganggarkan dana bantuan parpol untuk tahun 2022 ini, sebesar Rp 5 miliar lebih. Namun hingga saat ini, dana bantuan parpol tersebut belum dicairkan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Asriadi Sulaiman, mengungkapkan, dana bantuan parpol belum cair karena masih ada parpol yang belum memasukkan permohonan. Dari sebelas parpol yang memiliki kursi di DPRD Sulsel, baru sekitar tujuh parpol yang melengkapi administrasinya.

"Kami masih menunggu parpol yang belum memasukkan permohonannya," kata Asriadi, Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga : DPRD Sulsel dan Pemprov Bahas Kejelasan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Ia mengungkapkan, ada sejumlah tahapan agar dana bantuan parpol tersebut bisa dicairkan. Setelah parpol melengkapi berkasnya, maka akan segera dilakukan verifikasi, yang melibatkan Inspektorat hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat ditanya terkait rincian dana yang akan diterima setiap parpol, Asriadi mengaku tidak hapal. Namun, parpol yang menerima paling besar ada Partai Golkar, dan yang terkecil adalah Partai Hanura.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, untuk tingkat pusat Rp 1.000 per suara, untuk provinsi Rp 1.200 per suara, dan di tingkat kabupaten kota Rp 1.500 per suara.

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Hanura Sulsel, Amsal Sampetondok, mengatakan, pihaknya sudah memasukkan kelengkapan administrasi untuk mendapatkan dana bantuan parpol. Namun ketika ditanya jumlahnya, ia mengaku tidak mengetahui pasti karena dirinya baru saja menjabat.

"Hanura ini baru sekitar empat bulan ini dibawah kendali saya, jadi saya belum tahu rinciannya. Tapi kalau untuk permohonan berkas administrasi sudah kami masukkan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar