PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pengadilan Tinggi (PT) Makassar kembali menggelar Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Aula lantai dua Ruang Sidang Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H.,M.H. , Kamis (4/8/2022).
Total peserta yang dilantik berjumlah 65 orang yang tergabung dalam berbagai organisasi advokat, antara lain HAPI, AAI, FAPRI, dan PERSADI. Mereka semua diambil sumpahnya langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Syahrial Sidik.
Salah-satu advokat muda bernama Riswanda mengatakan pekerjaan ini terhormat dan sangat penting keberadaannya dikarenakan tanpa advokat hukum akan berat sebelah.
Tambahnya, putra Bulukumba itu juga berencana untuk membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kiwal Reaksi Cepat (KRC).
"Jadi targetnya adalah bagaimana kemudian, banyak masyarakat Kota Makassar baik keluarga dari anggota Kiwal itu kemudian mampu kita back up nantinya tanpa harus mengeluarkan uang ketika ada sesuatu atau ada masalah (Hukum) yang terjadi," ungkapnya ketika ditemui Portal Media selepas pengambilan sumpah, Kamis (4/7/2022).
Lebih lanjut, ia menuturkan berdasarkan keterangan dari Ketua KRC, Udin Rudal, bakal ada Surat Keputusan (SK) untuk dirinya demi membentuk LBH ini.
Baca Juga : Laporkan Suami Perkara Perzinahan, LBH APIK Siap Dampingi Mariama Korban KDRT karena Perselingkuhan
"Bahkan masyarakat yang tidak mampu diluar dari keluarga KIWAL reaksi cepat akan tetap kami back up, cuma kami memfokuskan atau sentral pada teman teman kiwal, " lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News