PORTALMEIDA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan pembahasan terhadap penetapan Upah Minimum Kota (UMK) minggu ini. Hal tersebut dilakukan setelah penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan rapat Dewan Pengupahan akan dilakukan pada Jumat (20/11/2023) mendatang. Penetapan UMK Makassar paling lambat akan dilakukan pada 30 Desember.
"Jadi kota itu punya UMK sendiri, ini lah yang baru mau kita tetapkan, skemanya memang begitu pembahasan di provinsi baru masuk ke kota, paling lambat 30 sudah ada penetapan." Ucap Nielma Palamba. Senin (20/11/2023).
Baca Juga : BMKG: Waspada Cuaca Ekstrim Melanda Kota Makassar dan Sekitarnya
Nielma sapaan akrabnya menjelaskan, saat ini pihaknya belum menentukan besaran UMK yang akan ditetapkan namun telah punya format sendiri yang nantinya juga akan dibahas pada rapat di Dewan Pengupahan.
"Kita belum rapat yang jelas kita sudah punya format tinggal nilai-nilai dari BPS, Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, itu ada rumusnya." ucap Nielma.
Meski belum menentukan besarannya, Nielma menyampaikan, kemungkinan akan terjadi penyesuaian UMK untuk 2024. Hanya saja, belum membocorkan berapa persen penyesuaian atau jumlahnya.
Baca Juga : Unhas Bahas Strategi Pengelolaan Limbah Elektronik Kampus
"Pasti ada penyesuaian, masalah angkanya belum kita tetapkan berapa persentasi penyelesaiannya, itu akan didiskusikan di rapat, penyesuaian pasti ada," sambung Nielma.
Nilai-nilai tersebut akan dibahas nantinya bersama Dewan Pengupahan yang terdiri dari asosiasi pengusaha, buruh dan Pemkot.
Setiap tahunnya memang terjadi diskusi alot, dimana pihak pengusaha menginginkan agar tidak ada kenaikan UMK, sementara jajaran buruh ingin ada tambahan.
Baca Juga : OJK Sulampua Genjot Realisasi Program KEJAR hingga Dua Juta Pengguna
"Disitulah tarik menariknya dimana pemerintah dalam hal ini memediasi kedua kepentingan yang berbeda. Pemerintah berada di tengah," ujarnya.
Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, upah minimum kota akan mengalami kenaikan. Hanya saja Danny belum tahu pasti jumlahnya.
"Tadi disampaikan baik, tapi besaran naiknya berapa tidak tahu, besar kecil naiknya saya belum tahu," tegas Danny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News