0%
Jumat, 05 Agustus 2022 23:11

Apa Kabar Rencana Perbaikan Ruas Jalan Antang Raya? Begini Kata Dinas PUTR Sulsel

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel melakukan pengukuran di jalan Antang Raya yang mengalami kerusakan. Pengukuran dilakukan setelah warga setempat melakukan protes dan viral di sosmed. Foto: dok
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel melakukan pengukuran di jalan Antang Raya yang mengalami kerusakan. Pengukuran dilakukan setelah warga setempat melakukan protes dan viral di sosmed. Foto: dok

Dinas PUTR menyebutkan, rencana pengerjaan ruas Jalan Antang Raya akan dilakukan bulan ini.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Ribut-ribut mengenai permintaan perbaikan di ruas jalan Antang Raya terjadi akhir pada bulan Mei lalu. Hal ini pun berlalu menyusul adanya keputusan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk segera melakukan perbaikan di ruas jalan yang menjadi langganan genangan dan macet ini. 

Lantas apa kabar rencana pengerjaan dari ruas jalan ini? Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang  (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) Astina Abbas mengatakan proses lelang dari rencana pengerjaan dari ruas Jalan Antang Raya baru saja selesai dilakukan. 

"Hasil pelelangan ini kemudian memasuki tahapan review dari Pokja Kuasa Pengguna Anggaran (KP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ujar Astina, sapaan akrabnya, kepada portalmedia, Jumat (5/8/2022). 

Baca Juga : UJI-SAH Target 3 Tahun Selesaikan Masalah Jalan di Bantaeng

"Mudah-mudahan bulan ini pelaksanaan sudah bisa dimulai, jika review bisa segera selesai, maka pengerjaan bisa secepatnya dilakukan," lanjut Astina. 

Dimenangkan PT. Indo Pratama Sari 

Sementara itu, dari situs LPSE Sulsel, tender untuk Rekonstruksi Ruas Jalan Antang Raya Kota Makassar dimenangkan oleh PT. Indo Pratama Sari dengan harga penawaran, terkoreksi dan negosiasi senilai Rp 411.726.750,00.

Perbaikan yang menggunakan APBD 2022 senilai Rp 7 milliar ini bakal dikerjakan tahun ini sepanjang 500 meter dari yang rusak berat sejauh 1,5 km termasuk drainase, dan akan berlanjut 1 km lagi pada 2023 mendatang.

Baca Juga : Rusak Parah, Jalan Poros Sidrap-Soppeng Masuk Proses Pengerjaan

"Penanganan jalan untuk tahun 2022 ini akan dikerjakan sepanjang 500 meter dulu, termasuk drainase. Sisanya di tahun 2023," tutup Astina.

 

Sebelumnya, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid mengatakan, bahwa dalam penanganan ruas jalan Antang ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga : Pemprov Segera Tangani Jalan Rusak Ruas Tanabatue - Sanrego - Palattae

Dalam penanganan jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar