PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) disambut baik pengusaha properti di Makassar. Pasalnya, aturan tersebut bisa memicu melonjaknya penjualan unit rumah di Makassar.
Head of Marketing Summarecon Mutiara Makassar (SMM) Rustam Effendy Salim mengatakan, aturan PPN DTP untuk pembelian rumah seharga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar adalah angin segar karena memudahkan masyarakat memiliki hunian.
"“SMK menyambut baik insentif pemerintah berupa PPN DTP. Ini menjadi kesempatan baik bagi masyarakat untuk memiliki hunian nyaman di Summarecon dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Rustam, Senin (11/12/2023).
Baca Juga : IMB Property Tawarkan Cluster Orchard di Kawasan Modern Estate, Dibanderol Mulai Rp950 Juta
Selanjutnya, ia menuturkan jika pihaknya saat ini menyiapkan empat cluster hunian yang diikutkan dalam program insentif DTP yakni Jade 2 Residence, Crystal Residence, The Topaz Residence dan Tipe Sherry.
"Selain itu ada juga Ruko Graha Boulevard. Unit yang tersedia sangat terbatas jadi miliki hunian idaman di Summarecon saat ini juga,” tambahnya.
Rustam mengaku optimis, target penjualan tercapai berkat kebijakan tersebut.
Baca Juga : Bukit Baruga Tawarkan Promo Akhir Tahun Bertajuk End Year Sale
Summarecon Mutiara Makassar pun menargetkan unit yang ikut serta dalam program insentif PPN ini habis terjual selama periode program.
“Hunian dan ruko SMM yang ikut dalam program ini dipasarkan mulai harga Rp800 juta hingga Rp3 miliaran,” sebut Rustam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News