PORTALMEDIA.ID -- Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai tiga gagasan calon presiden (Capres) 2024, kurang menyoroti masalah hukum pemberantasan korupsi dengan jelas.
“Tapi yang saya lihat memang problem korupsi tidak cukup di-address, tidak cukup ditunjukkan jelas,” ujar Zaenur saat diwawancara dalam "Obrolan Newsrom" yang tayang di YouTube Kompas.com, Selasa (12/12/2023).
“Apa problemnya dan apa tawaran-tawaran solusinya (tidak jelas),” lanjut Zaenur.
Baca Juga : Respon PAN dan Ganjar Soal Wacana Penambahan Kementerian Era Prabowo
Zaenur mengatakan, ketiga capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo memang telah mengungkapkan berbagai problem hukum di Indonesia. Meski demikian, Zaenur menggarisbawahi problem hukum pemberantasan korupsi yang sangat problematik.
“Saya melihat aspek hukum itu yang sangat problematis adalah di bidang pemberantasan korupsi,” tutur Zaenur. Namun, Anies, Prabowo, dan Ganjar tidak menyoroti persoalan itu dengan jelas.
Anies yang menjadi capres nomor urut 1 lebih banyak menyoroti kasus pidana umum seperti kekerasan fisik dan korban yang meninggal akibat berdemonstrasi.
Baca Juga : Setelah Gagal Jadi Presiden, Ini Tugas Ganjar di Pilkada 2024
Meski ia mengatakan hukum harus ditegakkan meskipun pelakunya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri, ia tidak menyoroti dan memberikan contoh problem pemberantasan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News