0%
Jumat, 22 Desember 2023 23:21

Mahasiswa di Makassar Curi Uang Teman untuk Sawer Gamer Media Sosial

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

modus kejahatan pelaku ialah mengambil kartu ATM rekannya

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Mahasiswa berinisial HG (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai nekat mencuri uang temannya sendiri lalu digunakan untuk menyawer gamer.

HG sendiri diamankan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar di kediamannya di Jalan Monginsidi, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (21/12/2023).

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahidduddin mengatakan, modus kejahatan pelaku ialah mengambil kartu ATM rekannya berinisial ES (26) saat korban sedang lengah.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

"Jadi terduga pelaku ini mengambil kartu ATM korban dalam tas. Korban dan pelaku ini berteman sehingga mengetahui sandi ATM itu," kata Wahidduddin Jumat (22/12/2023).

Berdasarkan laporan korban, total uang tunai yang diambil pelaku mencapai kurang lebih Rp 10 juta.

"Jadi setelah dia dapatkan kartu ATM lalu pelaku langsung ke mesin ATM melakukan penarikan uang sebanyak Rp 10 juta itu. Kasus ini di tahu sama korban setelah korban cek saldo miliknya berkurang," ungkap Wahidduddin.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Setelah diamankan dan dilakukan proses interogasi, HG mengakui bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi tersebut lantaran terdorong untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Ditambah, HG juga melakukan foya-foya dengan menyawer gamer live streaming di media sosial.

"Dia gunakan sebanyak Rp 4 juta, dia beli makan dan biaya kehidupannya sehari-hari termasuk dia pakai menyawer beberapa Youtuber dan Tiktok Game," bebernya.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Selain mengamankan pelaku, polisi jugamengamankan barang bukti sisa uang tunai sebesar Rp 6 juta milik korban. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes untuk diproses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar