0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Rabu, 27 Desember 2023 23:18

Akhir Tahun, DPRD Kota Makassar Sahkan 4 Ranperda Sekaligus

Penulis : Nurfitri
Editor : Rahma
Ist
Ist

Ranperda ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Akhir tahun, DPRD Kota Makassar bersama Pemkot Makassar gelar rapat paripurna terkait putusan empat Ranperda sekaligus. Mewakili Wali Kota Makassar, Asisten III, Mario Said menyampaikan sambutan Wali Kota Makassar terkait apresiasi atas kinerja DPRD Kota Makassar.

"Akhirnya setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan panitia khusus, dan keputusan DPRD Kota Makassar terkait pengesahan keempat Ranperda, akhirnya disahkan," ujarnya, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (27/12/2023).

Keempat Ranperda tersebut terkait Ranperda kota Makassar tentang bangunan gedung, Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Ranperda tentang inovasi daerah, serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota Makassar nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan dan perangkat daerah.

Baca Juga : Penari Cilik Meriahkan Hari Tari Dunia di Makassar

Mario Said menambahkan bahwa tahapan pembentukan peraturan daerah adalah bagian dari proses gerak penyelenggaraan pemerintahan yanag dibangun dalam bingkai semangat kebersamaan.

"Semua ini dapat terwujud karena filosofi "sombere" dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar telah menyatu dalam setiap langkah kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif," ujarnya.

Terkait Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, diharapkan menjadi jawaban atas pentingnya pemajuan kebudayaan daerah dengan mengkorelasikan aspek pariwisata dan pelibatan kaum milenial, sehingga akan tampak bahwa pemajuan kebudayaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah.

Baca Juga : Danny Siapkan Tiga Titik Nobar Indonesia vs Irak, Warga Bisa Nikmati Makanan Gratis

Ranperda ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, dan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, dan beberapa OPD terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar