PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merancang agar jalan tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B dalam situasi darurat bisa difungsikan sebagai runway atau landasan pesawat.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, menjelaskan, jalan tol di IKN yang juga sebagai landasan pesawat jika dalam keadaaan darurat ini memiliki panjang 3 km dengan konstruksi jalan lurus.
"Jalan tol tersebut yang dalam keadaan tertentu dapat berfungsi sebagai runway pesawat," ujar Danis Sumadilaga, di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2023.
Baca Juga : Media Inggris Soroti IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu'
Danis menjelaskan, IKN ini dibangun supaya bisa mencapai target Indonesia sebagai negara maju, ini sama dengan Visi Indonesia 2045. Visi Ibu Kota Nusantara ini membawa sebuah konsep Kota Dunia untuk Semua.
"Ini membuat visi Nusantara sangat menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara akan ditata memiliki standar global," jelasnya.
IKN sendiri bisa menjadi sebuah contoh sebagai pembangunan kota hijau yang berkelanjutan yang memiliki kemajuan teknologi di era terkini. Kata Danis, ini memiliki tujuan supaya IKN menjadi suatu peradaban baru dalam masyarakat Indonesia.
Baca Juga : Ahmad Doli Kurnia Desak Pemerintah Terbitkan Keppres Pemindahan Birokrasi ke IKN
"IKN tidak hanya sebagai masa depan Indonesia saja. Namun, juga sebagai menjaga dan memperbaiki lagi lingkungan dengan berkelanjutan," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News