PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalokasikan dana Rp40 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"APBN 2024 mengalokasikan sekitar Rp40 triliun. Ini untuk pembangunan infrastruktur IKN," kata Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, Senin, 8 Januari 2024.
Lebih jauh, Bambang mengungkapkan, alokasi dana dari APBN penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar IKN. Sebab, ini menyangkut pemerintahan dan semua infrastruktur yang bersifat barang publik.
Baca Juga : Otorita IKN Pastikan Layanan Kesehatan KIPP Siap Sambut 16 Instansi
Artinya, ucap dia, pembangunan tidak komersial harus dilakukan pemerintah pusat. Seperti infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, sektor persampahan dan yang lain-lain.
"Alokasi dana dari APBN itu juga termasuk untuk pembangunan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Kota Nusantara. Jadi semua sudah ada nantinya," ujarnya.
Akan tetapi, rincian pembangunan lanjutan infrastruktur dasar ibu kota negara yang menentukan bukan otorita. Melainkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga : DPR Proyeksikan IKN Berfungsi Penuh sebagai Pusat Pemerintahan 2028
"Pastinya anggaran Rp40 triliun dari APBN digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar. Khususnya di kawasan Kota Nusantara," ucapnya.
OIKN menargetkan pembangunan IKN pada 2024 sudah menampakkan satu ekosistem. Ini sebagai kota yang cerdas untuk memudahkan dan membuat penghuni lebih nyaman hidup dan tinggal di kawasan itu.
"Membangun satu ekosistem kota yang cerdas itu, turut melibatkan investor domestik. Lalu asing maupun investor domestik-internasional," katanya.
Baca Juga : DPR Sebut Kunjungan Prabowo ke IKN Jadi Pesan Politik Penting
Diketahui, pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu proyek yang dibiayai APBN.
"Kemudian dana pembangunan IKN juga berasal dari kemitraan pemerintah dengan swasta dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Serta dari investasi sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News