0%
Jumat, 12 Januari 2024 20:29

Patut Dicontoh! ARW Minta Relawan Perbaiki APK Caleg Lain

Editor : Redaksi
Patut Dicontoh! ARW Minta Relawan Perbaiki APK Caleg Lain
ist

ARW menekankan pentingnya menunjukkan sikap simpatik dan tidak arogan selama masa kampanye, termasuk dalam pemasangan APK di lapangan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Dalam aksi simpatik, puluhan relawan dari Calon Legislatif DPR RI Dapil 1 Sulawesi Selatan, Ridwan Andi Wittiri (ARW), melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di sekitar Kota Makassar.

Aksi ini tak hanya berfokus pada APK milik ARW, melainkan juga memperhatikan APK caleg lain yang mungkin rusak atau bergeser posisi.

Salah satu relawan, Abbas (46), yang sedang memasang APK ketua DPD PDIP Sulsel ini, tampak dengan sigap membetulkan posisi APK caleg lain setelah menyelesaikan tugas pemasangannya sendiri. Menariknya, Abbas menceritakan bahwa ARW secara eksplisit meminta para relawannya untuk tidak merusak APK milik caleg lain.

Baca Juga : Akui Loyalitas ARW, Danny Pomanto: Tak Ada yang Seaktif Dia di Lapangan

“Kami diminta langsung oleh Pak Ridwan Andi Wittiri untuk tidak merusak APK caleg lain. Malahan, beliau meminta jika ada APK miliknya yang berdekatan dengan caleg lain yang rusak atau bergeser, maka para relawan diminta untuk ikut memperbaikinya,” ungkap Fajar kepada media, Jumat (12/1/2024).

Pesan etika dalam pemasangan APK ini disampaikan ARW saat konsolidasi internal dengan relawan. ARW menekankan pentingnya menunjukkan sikap simpatik dan tidak arogan selama masa kampanye, termasuk dalam pemasangan APK di lapangan.

Edy S. Budiman, Ketua Pemenangan ARW, mengonfirmasi adanya pesan tersebut dari ARW terkait etika pemasangan APK. Hingga saat ini, tim pemenangan ARW telah menyebarkan lebih dari 25 ribu APK di Dapil 1 Sulsel.

Baca Juga : Serap Aspirasi di Mariso, Andi Tenri Uji Soroti Masalah Sanitasi hingga Nasib PKL

“Kami bahkan melarang para relawan kami untuk memasang di pohon-pohon dan membawa sampah sisa pemasangan APK pulang agar tidak membuat jorok lingkungan sekitar,” jelas Edy S. Budiman yang akrab di sapa Edo

Aturan pemasangan APK sendiri telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Aturan tersebut mencakup besaran ukuran APK dan mengatur tata cara pemasangannya.

“Saya rasa selama kami kampanye, kami selalu taat aturan. Bahkan kampanye tidak akan kami mulai tanpa kehadiran panwas setempat. Silahkan dicek ke daerah-daerah yang telah kami datangi. Tidak ada kampanye sembunyi-sembunyi juga. Semua taat aturan,” tegas Edo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer