0%
Jumat, 26 Januari 2024 16:31

Pj Gubernur Sulsel: ASN Netral, Tidak Memihak, dan Tidak Boleh Berkampanye

Editor : Dewa
Bahtiar Baharuddin
Bahtiar Baharuddin

Bahtiar menegaskan, Netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.

Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh berkampanye.

"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga : Pemerintah Buka Kajian Pemilu Lewat E-Voting

Bahtiar menegaskan, Netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar